KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak Seluruh Sektor Usaha Utama Masih Turun

Dian Kurniati | Senin, 19 Oktober 2020 | 11:36 WIB
Penerimaan Pajak Seluruh Sektor Usaha Utama Masih Turun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan realisasi APBN 2020 dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020). (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Hingga akhir September 2020, realisasi penerimaan pajak dari seluruh sektor usaha utama masih minus.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pandemi virus Corona telah memberi tekanan yang berat pada penerimaan pajak. Salah satunya terlihat pada realisasi penerimaan pajak sektor industri pengolahan yang terkontraksi 17,16%.

"Secara bulannya sudah mulai ada perbaikan meskipun masih sangat marginal," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani memaparkan kontraksi pada akhir September 2020 tersebut lebih dalam dibandingkan dengan kinerja periode yang sama tahun lalu, yaitu minus 3,30%. Adapun khusus kinerja September 2020 saja, penerimaan pajak dari industri pengolahan terkontraksi 25,89%, relatif sama dengan kinerja bulan sebelumnya minus 25,06%.

Penerimaan pajak sektor perdagangan hingga akhir kuartal III/2020 juga mencatatkan kontraksi 18,42%. Khusus September 2020, penerimaan pajaknya terkontraksi 33,97%, sedikit lebih baik dibandingkan dengan posisi Agustus 2020 yang minus 22,27%.

Penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi hingga September 2020 terkontraksi 5,45%. Khusus September 2020 saja, kontraksinya sebesar 4,96% atau lebih baik dibandingkan capaian Agustus 2020 yang minus 20,23%.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Jasa keuangan masih tertekan oleh perlambatan kredit dan penurunan suku bunga. Namun, mulai menunjukkan pemulihan," ujarnya.

Pada sektor konstruksi dan real estate, penerimaan pajaknya hingga September 2020 mengalami kontraksi 19,6%. Pada September 2020 saja, kontraksi penerimaan pajaknya mencapai 48,59%, jauh lebih dalam dibandingkan dengan Agustus 2020 yang terkontraksi 28,77%.

Adapun realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan hingga akhir September 2020 minus 42,78%. Secara bulanan, penerimaan pajak sektor pertambangfan pada September 2020 terkontraksi 127,45%, hampir 5 kali lipat lebih dalam dibandingkan bulan sebelumnya minus 25,95%.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Menurut Sri Mulyani, kondisi itu masih disebabkan oleh penurunan harga komoditas dan restitusi. Padahal, harga minyak dunia mulai membaik.

"Harga minyak dunia, seiring dengan pemulihan bertahap ekonomi, sudah menunjukkan adanya kecenderungan pada level di atas US$40 [per barel] sesudah melewati kondisi luar biasa brutal April-Mei, bahkan mengalami harga negatif beberapa hari," ujarnya.

Sementara itu, penerimaan pajak dari usaha transportasi pergudangan kembali mencatatkan kontraksi. Hingga September 2020, kontraksi penerimaan dari sektor ini mencapai 11,89%. Pada September 2020 saja, kontraksi penerimaan pajak dari sektor usaha ini mencapai 25,43%, lebih baik dibandingkan dengan capaian Agustus 2020 minus 34,19%.

Baca Juga:
PPN Tetap Naik Jadi 12% Per Januari 2025, PPh Final UMKM Diperpanjang

"Sebetulnya bulan September mulai menunjukkan perbaikan meskipun masih di minus 25%. Kalau mobilitas masyarakat membaik, akan diterjemahkan dari volume transportasi pergudangan," imbuhnya. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan