Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menilai membaiknya penerimaan pajak menjadi momentum yang tepat untuk mengurangi utang pemerintah.
Syarif mengatakan realisasi penerimaan pajak 2021 yang telah mencapai 100% menunjukkan ekonomi berangsur membaik dan perlu dijaga keberlanjutannya. Menurutnya, penerimaan pajak yang baik pada akhirnya juga akan berdampak pada pengurangan utang.
"Cara paling bijak adalah dengan memperbesar kapasitas fiskal, terutama mengoptimalkan penerimaan negara dari sisi pajak dan PNBP. Artinya, kita harus serius dan fokus pada sumber-sumber penerimaan dalam negeri," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (29/12/2021).
Syarief mengapresiasi kinerja Ditjen Pajak (DJP) yang mampu mencapai target penerimaan pajak 2021 sebelum tutup buku, bahkan dalam situasi pandemi Covid-19. Di sisi lain, dia menilai kepatuhan masyarakat membayar pajak sudah semakin tinggi.
Syarief menyebut penerimaan pajak yang baik akan meningkatkan kemampuan pemerintah membiayai belanja negara sehingga tidak tergantung pada utang. Adapun dalam jangka pendek, penerimaan pajak yang tinggi juga akan memperkecil defisit APBN.
Hingga November 2021, defisit APBN tercatat senilai Rp611 triliun atau setara 3,63% PDB. Sementara itu, rasio utang telah mencapai Rp6713,24 triliun atau setara 39,84% PDB.
Syarief menambahkan ketergantungan yang besar terhadap utang dapat menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen optimalisasi sumber daya domestik. Padahal, pemerintah dapat memanfaatkan jumlah penduduk dan potensi sumber daya yang besar untuk meningkatkan kapasitas penerimaan dalam negeri.
"Ini yang juga perlu menjadi atensi, karena sejatinya defisit yang melebar menunjukkan kurang optimalnya kita mendayagunakan kemampuan sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, DJP mengumumkan realisasi penerimaan pajak hingga 26 Desember 2021 yang telah mencapai Rp1.231,87 triliun atau 100,19% dari target Rp1.229,6 triliun. Capaian penerimaan pajak di atas 100% tersebut menjadi yang pertama kali dalam 12 tahun terakhir. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Tentunya akan berdampak signifikan pada utang luar negeri apabila penerimaan pajak Indonesia terus meningkat. Peningkatan pada tahun berikutnya akan bisa mengurangi utang dan tentunya tidak lepas dari penerimaan pajak yang terus meningkat pula.
Menurut hemat saya, perluasan kanal pembayaran pajak untuk memudahkan wajib pajak mengakses satu aplikasi untuk dapat melakukan pembayaran berbagai jenis pajak merupakan salah satu penyebab tercapainya target ini.