KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak Capai 100% Jadi Momentum Kurangi Utang

Dian Kurniati | Rabu, 29 Desember 2021 | 16:30 WIB
Penerimaan Pajak Capai 100% Jadi Momentum Kurangi Utang

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menilai membaiknya penerimaan pajak menjadi momentum yang tepat untuk mengurangi utang pemerintah.

Syarif mengatakan realisasi penerimaan pajak 2021 yang telah mencapai 100% menunjukkan ekonomi berangsur membaik dan perlu dijaga keberlanjutannya. Menurutnya, penerimaan pajak yang baik pada akhirnya juga akan berdampak pada pengurangan utang.

"Cara paling bijak adalah dengan memperbesar kapasitas fiskal, terutama mengoptimalkan penerimaan negara dari sisi pajak dan PNBP. Artinya, kita harus serius dan fokus pada sumber-sumber penerimaan dalam negeri," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (29/12/2021).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Syarief mengapresiasi kinerja Ditjen Pajak (DJP) yang mampu mencapai target penerimaan pajak 2021 sebelum tutup buku, bahkan dalam situasi pandemi Covid-19. Di sisi lain, dia menilai kepatuhan masyarakat membayar pajak sudah semakin tinggi.

Syarief menyebut penerimaan pajak yang baik akan meningkatkan kemampuan pemerintah membiayai belanja negara sehingga tidak tergantung pada utang. Adapun dalam jangka pendek, penerimaan pajak yang tinggi juga akan memperkecil defisit APBN.

Hingga November 2021, defisit APBN tercatat senilai Rp611 triliun atau setara 3,63% PDB. Sementara itu, rasio utang telah mencapai Rp6713,24 triliun atau setara 39,84% PDB.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Syarief menambahkan ketergantungan yang besar terhadap utang dapat menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen optimalisasi sumber daya domestik. Padahal, pemerintah dapat memanfaatkan jumlah penduduk dan potensi sumber daya yang besar untuk meningkatkan kapasitas penerimaan dalam negeri.

"Ini yang juga perlu menjadi atensi, karena sejatinya defisit yang melebar menunjukkan kurang optimalnya kita mendayagunakan kemampuan sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, DJP mengumumkan realisasi penerimaan pajak hingga 26 Desember 2021 yang telah mencapai Rp1.231,87 triliun atau 100,19% dari target Rp1.229,6 triliun. Capaian penerimaan pajak di atas 100% tersebut menjadi yang pertama kali dalam 12 tahun terakhir. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Haris 30 Desember 2021 | 11:02 WIB

Tentunya akan berdampak signifikan pada utang luar negeri apabila penerimaan pajak Indonesia terus meningkat. Peningkatan pada tahun berikutnya akan bisa mengurangi utang dan tentunya tidak lepas dari penerimaan pajak yang terus meningkat pula.

Haris 29 Desember 2021 | 22:02 WIB

Menurut hemat saya, perluasan kanal pembayaran pajak untuk memudahkan wajib pajak mengakses satu aplikasi untuk dapat melakukan pembayaran berbagai jenis pajak merupakan salah satu penyebab tercapainya target ini.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan