KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak 2021 Tinggi, Menkeu: Levelnya Seperti Sebelum Krisis

Dian Kurniati | Senin, 24 Januari 2022 | 15:19 WIB
Penerimaan Pajak 2021 Tinggi, Menkeu: Levelnya Seperti Sebelum Krisis

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). Rapat tersebut membahas evaluasi anggaran daerah 2021 dan perencanaan APBN daerah 2022 terkait penanganan pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./hp.
 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan tingginya capaian penerimaan pajak 2021 sudah menyamai situasi sebelum pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak 2021 salah satunya terbantu karena kenaikan harga komoditas di pasar global. Namun faktor utama capaian tersebut yakni kondisi perekonomian yang terus berangsur pulih.

"Levelling-nya sudah kembali lagi seperti sebelum krisis terjadinya Covid. Levelnya relatif ada di level itu," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPD, Senin (24/1/2022).

Baca Juga:
Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Sri Mulyani mengatakan realisasi pendapatan negara 2021 secara umum telah menunjukkan pemulihan yang kuat. Pendapatan negara sepanjang 2021 tercatat senilai Rp2.003,1 triliun atau setara 114,9% dari target Rp1.743,6 triliun.

Angka itu utamanya ditopang penerimaan pajak yang mencapai Rp1.277,5 triliun atau tumbuh 19,2%. Realisasi itu juga setara 103,9% terhadap target Rp1.229,59 triliun.

Kemudian, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang 2021 senilai Rp269,0 triliun atau tumbuh 26,3% dari kinerja tahun lalu. Adapun dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya Rp452,0 triliun atau tumbuh 31,5% secara tahunan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Di sisi lain, realisasi belanja pada 2021 mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3% dari pagu Rp2.750 triliun. Belanja tersebut mencatatkan pertumbuhan 7,4% dari kinerja 2020.

Realisasi belanja negara itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp2.001,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) senilai Rp785,7 triliun. Menurut Sri Mulyani, realisasi tersebut juga menunjukkan dukungan APBN yang besar terhadap langkah pemulihan ekonomi di daerah.

"Stabilisasi ini adalah salah satu strategi karena kami memahami daerah-daerah belum memiliki tools maupun kapasitas untuk mengelola syok seperti pemerintah pusat," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:16 WIB CORETAX DJP

Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah