KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak 2021 Berpotensi Lampaui Outlook

Muhamad Wildan | Kamis, 04 November 2021 | 09:00 WIB
Penerimaan Pajak 2021 Berpotensi Lampaui Outlook

Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal. 

DENPASAR, DDTCNews - Pemerintah optimistis penerimaan pajak sepanjang 2021 berpeluang melampaui proyeksi pada outlook APBN 2021, senilai Rp1.176,3 triliun.

Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan penerimaan pajak dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan adanya tren pertumbuhan.

Pada Juli 2021, penerimaan pajak tercatat tumbuh sebesar 7,6%. Pada Agustus, penerimaan pajak tercatat masih mampu tumbuh hingga 9,52%. Yang terbaru, penerimaan pajak pada September 2021 dilaporkan tumbuh sebesar 13,25%.

Baca Juga:
Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

"Dari bulan ke bulan menunjukkan tren perkembangan yang sangat baik, sehingga menimbulkan optimisme kita akan mampu mengoptimalkan penerimaan pada tahun ini," ujar Yon dalam Media Gathering Ditjen Pajak (DJP) yang diselenggarakan di KPP Madya Denpasar, Rabu (3/11/2021).

Meski demikian, penerimaan pajak pada 2021 masih memiliki potensi untuk bergerak dinamis tergantung pada aktivitas masyarakat.

Bila tidak ada kenaikan kasus pandemi Covid-19 seperti yang terjadi pada Juli 2021, maka penerimaan pajak diperkirakan masih akan terus mengalami tren peningkatan.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

"Saya pikir faktor ekonomi dan Covid-19 akan memengaruhi dinamika penerimaan pada 2 bulan mendatang," ujar Yon.

Untuk diketahui, penerimaan pajak per September 2021 tercatat mencapai Rp850,06 triliun atau 69,13% dari target pada APBN 2021 sebesar Rp1.229.58 triliun.

Beberapa jenis pajak yang tumbuh signifikan pada September 2021 adalah PPN dalam negeri dan PPN impor. PPN dalam negeri tercatat terealisasi senilai Rp205,93 triliun dan bertumbuh 13,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Adapun PPN impor tercatat mampu tumbuh hingga 29,5% dengan realisasi senilai Rp133,39 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini