KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak 2021 Berpotensi Lampaui Outlook

Muhamad Wildan | Kamis, 04 November 2021 | 09:00 WIB
Penerimaan Pajak 2021 Berpotensi Lampaui Outlook

Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal. 

DENPASAR, DDTCNews - Pemerintah optimistis penerimaan pajak sepanjang 2021 berpeluang melampaui proyeksi pada outlook APBN 2021, senilai Rp1.176,3 triliun.

Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan penerimaan pajak dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan adanya tren pertumbuhan.

Pada Juli 2021, penerimaan pajak tercatat tumbuh sebesar 7,6%. Pada Agustus, penerimaan pajak tercatat masih mampu tumbuh hingga 9,52%. Yang terbaru, penerimaan pajak pada September 2021 dilaporkan tumbuh sebesar 13,25%.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

"Dari bulan ke bulan menunjukkan tren perkembangan yang sangat baik, sehingga menimbulkan optimisme kita akan mampu mengoptimalkan penerimaan pada tahun ini," ujar Yon dalam Media Gathering Ditjen Pajak (DJP) yang diselenggarakan di KPP Madya Denpasar, Rabu (3/11/2021).

Meski demikian, penerimaan pajak pada 2021 masih memiliki potensi untuk bergerak dinamis tergantung pada aktivitas masyarakat.

Bila tidak ada kenaikan kasus pandemi Covid-19 seperti yang terjadi pada Juli 2021, maka penerimaan pajak diperkirakan masih akan terus mengalami tren peningkatan.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

"Saya pikir faktor ekonomi dan Covid-19 akan memengaruhi dinamika penerimaan pada 2 bulan mendatang," ujar Yon.

Untuk diketahui, penerimaan pajak per September 2021 tercatat mencapai Rp850,06 triliun atau 69,13% dari target pada APBN 2021 sebesar Rp1.229.58 triliun.

Beberapa jenis pajak yang tumbuh signifikan pada September 2021 adalah PPN dalam negeri dan PPN impor. PPN dalam negeri tercatat terealisasi senilai Rp205,93 triliun dan bertumbuh 13,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Adapun PPN impor tercatat mampu tumbuh hingga 29,5% dengan realisasi senilai Rp133,39 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?