KEBIJAKAN FISKAL

Penerbitan Dipangkas, Sri Mulyani Harap Yield SBN Bisa Terus Turun

Dian Kurniati | Rabu, 02 Agustus 2023 | 12:03 WIB
Penerbitan Dipangkas, Sri Mulyani Harap Yield SBN Bisa Terus Turun

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) pada tahun ini diproyeksi tidak akan sebesar dari rencana awal.

Sri Mulyani mengatakan penerbitan SBN dapat diturunkan sejalan dengan penerimaan negara yang tinggi. Kondisi ini juga diharapkan dapat berdampak positif terhadap tingkat imbal hasil atau yield SBN.

"Diharapkan SBN kinerjanya menjadi bagus, seperti yang dikatakan Pak Gubernur [BI], kita akan menjaga SBN ini yield-nya menjadi lebih kompetitif untuk kemudian cost of fund-nya menjadi lebih baik," katanya, dikutip pada Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sri Mulyani mengatakan penerbitan SBN dilaksanakan dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti kinerja penerimaan perpajakan dan kondisi kas negara. Apabila penerimaan perpajakan tinggi dan kas negara kuat, penerbitan SBN dapat dipangkas.

Pada semester I/2023, dia memandang penerimaan perpajakan masih terus mengalami pertumbuhan meski dihadapkan pada tantangan berupa moderasi harga komoditas. APBN pun masih tercatat surplus Rp152,3 triliun atau setara dengan 0,71% PDB.

Dia menyebut pemerintah akan terus memantau kinerja APBN pada semester II/2023. Pasalnya, belanja kementerian/lembaga biasanya mengalami akselerasi yang kuat pada bulan-bulan jelang tutup buku.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Di sisi lain, pertumbuhan penerimaan perpajakan juga bisa cukup tinggi pada akhir tahun.

Dari evaluasi kinerja APBN semester I/2023, pemerintah memperkirakan penerbitan SBN neto hingga akhir tahun hanya akan senilai Rp362,9 triliun. Angka ini hanyalah sebesar 50,9% dari target penerbitan SBN neto pada tahun ini yang semula direncanakan mencapai Rp712,9 triliun.

Proyeksi penerbitan SBN yang kecil ini berdasarkan outlook defisit APBN yang hanya 2,28% PDB, juga lebih rendah dari rencana awal 2,84% PDB.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

"Namun kami sudah cukup optimistis issuance utang kita tahun ini akan dikurangi. Kita turunkan sangat drastis, hampir 50% sendiri," ujarnya.

Sementara soal Kinerja pasar SBN, Sri Mulyani memaparkan masih menunjukkan tren penguatan hingga Juli 2023, dengan yield SBN seri benchmark 10 tahun menguat 66 basis points secara year-to-date ke level 6,28% per 28 Juli 2023. Tren penguatan tersebut didukung antara lain oleh terkendalinya laju inflasi dalam negeri serta kebijakan pengurangan target penerbitan SBN seiring masih kuatnya kinerja APBN.

Selain itu, kinerja perekonomian yang solid dan pasar keuangan domestik yang kondusif juga mendorong investor asing masuk ke pasar SBN senilai Rp91,86 triliun secara year-to-date di tengah volatilitas pasar keuangan global. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra