RAPBN 2021

Pendapatan Negara 2021 Diusulkan Turun 20,5% dari Target APBN 2019

Dian Kurniati | Jumat, 14 Agustus 2020 | 14:41 WIB
Pendapatan Negara 2021 Diusulkan Turun 20,5% dari Target APBN 2019

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin tiba di lokasi pembukaan masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pendapatan negara pada 2020 senilai Rp1.1776,4 triliun.

Hal itu Jokowi sampaikan saat berpidato dalam rangka penyampaian pengantar pemerintah tentang RAPBN 2021 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jumat (14/8/2020). Menurutnya, penerimaan negara tersebut mencakup sektor perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.

"Untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, akan didukung sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp1.776,4 triliun," katanya.

Baca Juga:
Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Jika dibandingkan dengan target pendapatan negara dalam APBN 2019 senilai Rp2.233,1 triliun, target tahun depan turun 20,5%. Jika dibandingkan dengan target terbaru dalam Perpres 72/2020 senilai Rp1.776,4 triliun, target tahun depan tumbuh 4,5%.

Jokowi memerinci penerimaan perpajakan pada 2021 ditargetkan Rp1.481,9 triliun sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp293,5 triliun.

Jokowi mengatakan reformasi perpajakan akan terus berlanjut pada tahun 2021. Reformasi tersebut mencakup perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial.

Baca Juga:
Soal Target Pendapatan Negara 2025, Ini Kata Wamenkeu Anggito

Dia berharap penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi virus Corona, serta memacu transformasi ekonomi.

Sementara dari sisi cukai, akan dilakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif.

Jokowi juga telah menyiapkan langkah untuk mengoptimalkan PNBP, antara lain dengan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas.

"Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Rabu, 08 Januari 2025 | 15:00 WIB APBN 2025

Soal Target Pendapatan Negara 2025, Ini Kata Wamenkeu Anggito

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Senin, 06 Januari 2025 | 11:49 WIB KINERJA APBN 2024

Penerimaan PPh Badan Sepanjang 2024 Kontraksi 18,1 Persen

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha