PROVINSI BANTEN

Pemprov Terancam Tidak Dapat WTP, Ini Kata BPK

Muhamad Wildan | Rabu, 10 Februari 2021 | 14:00 WIB
Pemprov Terancam Tidak Dapat WTP, Ini Kata BPK

Ilustrasi. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan. (foto: bpk.go.id)

SERANG, DDTCNews – Pemprov Banten berpotensi tidak mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 lantaran adanya penyaluran dana bagi hasil yang tersendat.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten Arman Syifa mengatakan BPK akan mengecek apakah terhambatnya penyaluran dana bagi hasil (DBH) dari provinsi ke kabupaten/kota tersebut bakal berdampak terhadap opini laporan keuangan pemerintah (LKPD).

"Apakah ini sifatnya material terhadap sebuah laporan atau tidak? Itu menentukan opini yang diserahkan," katanya, dikutip Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:
Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Arman menambahkan BPK juga akan memeriksa penyebab mengapa DBH yang menjadi hak pemkab dan pemkot tidak kunjung ditransfer, padahal pemprov mengaku sudah mengeluarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) atas dana tersebut.

"Prakteknya [pencairan DBH] belum dilakukan oleh Bank Banten sebagai tempat rekening kas umum daerah (RKUD) saat itu pada bulan Februari. Itu saya kira kita harus mendalami juga mengapa bisa terjadi," tuturnya.

Selain itu, BPK juga akan memeriksa pencatatan transfer DBH yang dilaporkan oleh pemkab dan pemkot di Banten melalui LKPD masing-masing. Bila pencatatan pada LKPD oleh masing-masing pemkab dan pemkot di Banten tidak memenuhi standar pelaporan LKPD maka bisa jadi pemkab dan pemkot di Banten juga tidak memperoleh predikat WTP dari BPK.

Baca Juga:
Hindari Pajak Progresif, Banyak Kendaraan Mewah Pakai Nama Orang Lain

Untuk diketahui, Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 kepada BPK sejak Senin (10/2/2021). Pemprov telah merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp10,33 triliun dan realisasi belanja sebesar Rp10,06 triliun.

Pemprov juga menjadi provinsi pertama yang menyerahkan telah LKPD tahun anggaran 2020. “Kami mengapresiasi hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi di dalam pelaporan keuangan tahunan," tutur Arman seperti dilansir bantennews.co.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 12:00 WIB PROVINSI BANTEN

Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Rabu, 18 September 2024 | 11:30 WIB PROVINSI BANTEN

Hindari Pajak Progresif, Banyak Kendaraan Mewah Pakai Nama Orang Lain

Minggu, 15 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

Kamis, 05 September 2024 | 11:30 WIB BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja