KEBIJAKAN FISKAL

Pemotongan DBH Papua Diprotes

Gallantino Farman | Selasa, 20 September 2016 | 07:10 WIB
Pemotongan DBH Papua Diprotes Ilustrasi tambang Freeport di Papua (mining.com)

JAYAPURA, DDTCNews –Keputusan pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) untuk pemda di Papua yang bersumber dari PT Freeport Indonesia menuai kritik keras. Kritik ini bahkan datang dari pejabat Pemerintah Provinsi Papua.

Kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Bangun Manurung menyatakan pemotongan DBH tersebut tidak adil bagi pemerintah daerah, terutama bagi Kabupaten Mimika yang terkena pemangkasah hingga Rp1,2 triliun.

Dia juga mempertanyakan keputusan pemerintah pusat dengan melihat serisiko cara nasional sumber pemasukan dari sektor pertambangan, sehingga akhirnya terlihat pemasukan itu menurun. Akibatnya, muncul pemotongan dana bagi hasil bagi Papua.

Baca Juga:
Smelter Gresik Beroperasi, Jokowi Yakin Kumpulkan Rp80 T dari Pajak Cs

“Memang pemasukan negara dari tambang secara nasional turun, tapi untuk di Papua tidak, sebab Freeport produksinya normal. Akibatnya sekarang ini, Mimika-lah yang jadi korban atas kekurangan nasional. Ini tidak adil, seharusnya tidak sebanyak itu dipotongnya,” ujarnya, pekan lalu.

Apalagi, menurut Bangun, keputusan pemerintah pusat dalam pemotongan dana bagi hasil tersebut sangat berimbas kepada aspek pembangunan sosial dan politik di kawasan Mimika yang selama ini memang sangat bergantung pada dana bagi hasil PT Freeport Indonesia.

“Ini kembali menunjukkan kebijakan yang tidak pas, karena daerah penghasil dibebankan dengan luar biasa. Apa tidak diperhitungkan dampaknya dengan daerah setempat. Apa lagi APBD Mimika 90% itu berasal dari dana bagi hasil Freeport,” katanya seperti dilansir harianpapua.com.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memangkas DBH ke daerah, mengingat penerimaan bagi hasil tambang yang turun dan kinerja penerimaan pajak yang melambat. Pemerintah juga telah mengoreksi belanja untuk meredam risiko pelebaran defisit. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 September 2024 | 13:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Smelter Gresik Beroperasi, Jokowi Yakin Kumpulkan Rp80 T dari Pajak Cs

Minggu, 21 Juli 2024 | 08:30 WIB PROVINSI PAPUA BARAT

Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku hingga Oktober 2024

Selasa, 10 Oktober 2023 | 17:00 WIB KABUPATEN MIMIKA

Berlaku sampai 30 November! Pemda Gelar Pemutihan Berbagai Jenis Pajak

Senin, 05 Desember 2022 | 11:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kunjungi Tambang Freeport, Sri Mulyani Singgung Soal Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN