KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Muhamad Wildan | Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Sejumlah pengunjung mengamati produk sepeda motor listrik yang dipasarkan di salah satu stan Jakarta Fair 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (18/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

LHOKSEUMAWE, DDTCNews - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh menyiapkan doorprize 10 unit sepeda listrik bagi wajib pajak yang membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dan konsumen yang membayar pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).

Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan mengatakan pemberian doorprize merupakan bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang membayar pajak dengan taat dan tepat waktu sesuai dengan kewajibannya.

"Dengan adanya doorprize ini diharapkan makin banyak masyarakat yang terdorong untuk patuh dan tepat waktu dalam membayar pajak," kata Hanan, dikutip Sabtu (29/6/2024).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe Muhammad Ridhwan pun mengatakan 5 unit sepeda listrik disediakan bagi wajib pajak yang membayar PBB.

Wajib pajak berkesempatan memperoleh doorprize tersebut dengan menunjukkan bukti bayar dan KTP ke kantor BPKD. Identitas yang tertera di KTP harus sesuai dengan identitas yang tercantum pada surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB.

Selanjutnya, 5 unit sepeda motor listrik disediakan bagi warga yang membayar PBJT atas makanan dan minuman yang dikonsumsinya. Masyarakat bisa berpartisipasi dengan menunjukkan struk atau nota transaksi yang diterbitkan oleh 16 wajib pajak PBJT makanan dan minuman di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

"Untuk pembayar PBB, pemenang akan diumumkan pada bulan Agustus dan akan diserahkan langsung oleh penjabat wali kota Lhokseumawe dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI," ujar Ridhwan seperti dilansir dialeksis.com.

Adapun doorprize 5 unit sepeda motor listrik bagi masyarakat yang dipungut PBJT makanan dan minuman oleh restoran akan diberikan pada Juni hingga November 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra