KOTA PASURUAN

Pemkot Ini Canangkan Perubahan Budaya Kerja Pengumpulan Pajak Daerah

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 05 Juni 2021 | 14:01 WIB
Pemkot Ini Canangkan Perubahan Budaya Kerja Pengumpulan Pajak Daerah

Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur, Saifullah Yusuf dalam satu acara di Pasuruan beberapa waktu lalu. Pemkot Pasuruan, Jawa Timur mencanangkan perubahan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas mengumpulkan penerimaan pajak daerah. (Antara)

PASURUAN, DDTCNews - Pemkot Pasuruan, Jawa Timur mencanangkan perubahan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas mengumpulkan penerimaan pajak daerah.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengatakan perubahan tersebut dilakukan melalui program pelayanan pajak daerah Tebar Pesona. Program Tebar Pesona merupakan singkatan dari terampil, sabar, profesional dan amanah.

"Saya berharap kegiatan ini benar-benar mendapat rahmat dari Allah SWT dan peserta kegiatan dapat menambah ilmu serta wawasan sehingga bisa mengimplementasikan dalam tugas sehari-hari," katanya dikutip pada Rabu (2/6/2021).

Baca Juga:
Ikuti UU HKPD, Pemkot Pangkas Tarif Pajak Parkir dari 30% Jadi 10%

Saifullah Yusuf menjelaskan program Tebar Pesona diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah pada masa pandemi Covid-19. Menurutnya, program Tebar Pesona merupakan salah satu cara memajukan perekonomian daerah.

Gus Ipul menyatakan optimalisasi pendapatan daerah dari sisi pajak daerah perlu terus dioptimalkan dari sisi internal pemerintah. Dia menyebutkan koordinasi antarorganisasi pemerintah daerah (OPD) belum berjalan maksimal dalam mendukung penerimaan pajak daerah yang optimal.

"Kota Pasuruan terkesan jalan sendiri antara pemberi izin dan pengurus pajak, sehingga tidak sinkron dan masih ego sektoral. Karena itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah harus mengirim surat ke OPD terkait pemasangan spanduk untuk mengikuti ketentuan dan saling koordinasi," katanya.

Baca Juga:
Gus Ipul Kumpulkan Pengusaha, Ini yang Dibicarakan

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Pasuruan Siti Zuniati menambahkan tujuan program Tebar Pesona sebagai pembekalan awal pegawai dalam urusan pelayanan pajak. Melalui pelayanan yang optimal diharapkan dapat membuat kinerja penerimaan menjadi lebih baik ke depan.

"Tujuannya adalah agar SDM pelayanan dapat menerapkan pelayanan Tebar Pesona sebagai jiwa dan nafas keseharian untuk meningkatkan mutu pelayanan yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan kepada masyarakat wajib pajak," imbuhnya seperti dilansir bangsaonline.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:00 WIB KOTA PASURUAN

Ikuti UU HKPD, Pemkot Pangkas Tarif Pajak Parkir dari 30% Jadi 10%

Kamis, 03 Juni 2021 | 18:02 WIB KOTA PASURUAN

Penerimaan Pajak Daerah Ditargetkan Naik 49%

Minggu, 25 April 2021 | 09:01 WIB KOTA PASURUAN

Gus Ipul Kumpulkan Pengusaha, Ini yang Dibicarakan

Rabu, 16 September 2020 | 12:00 WIB KOTA PASURUAN

Gandeng Perbankan, Layanan Pajak e-PBB Siap Diluncurkan

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’