KOTA PASURUAN

Penerimaan Pajak Daerah Ditargetkan Naik 49%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Juni 2021 | 18:02 WIB
Penerimaan Pajak Daerah Ditargetkan Naik 49%

Ilustrasi. 

PASURUAN, DDTCNews – Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur Saifullah Yusuf menargetkan penerimaan pajak daerah dapat meningkat hingga 49%.

Dia mengungkapkan realisasi pajak daerah dalam struktur pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pasuruan pada tahun lalu senilai Rp134 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut masih minim untuk menopang biaya pembangunan daerah.

"Pendapatan dari sektor pajak masih sangat minim dan menyebabkan pembangunan di Kota Pasuruan tidak berjalan optimal," katanya, dikutip pada Kamis (3/6/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dia mengatakan peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah juga menjadi salah satu indikator perkembangan ekonomi suatu daerah. Oleh karena itu, kinerja penerimaan pajak daerah harus terus naik pada setiap tahun anggaran.

Menurutnya, makin banyak penerimaan pajak yang masuk ke kas daerah, alokasi belanja pembangunan, pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. Setoran pajak, sambungnya, harus mampu menembus angka Rp200 miliar untuk menopang belanja daerah.

"Saya ingin pendapatan sektor pajak tahun ini bisa meningkat. Kalau bisa Rp200 miliar. Saya berharap semua pihak bisa kompak," ungkapnya.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Sementara itu, Kepala Bapenda Siti Zuniati mengatakan siap melaksanakan arahan wali kota untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. Menurutnya, beberapa strategi sudah disiapkan untuk menggenjot penerimaan.

Dia mengaku akan memaksimalkan penerimaan dari tunggakan pajak melalui penagihan aktif. Selain itu, Pemkot Pasuruan akan menambah alat perekam transaksi pada pelaku usaha hotel dan restoran sebagai cara pengawasan pajak yang dipungut dari konsumen.

"Ada piutang di beberapa sektor pajak. Itu yang akan kami maksimalkan. Kami akan upayakan agar pajak bisa menyumbang PAD lebih besar dari tahun lalu," imbuhnya, seperti dilansir wartabromo.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?