KOTA PASURUAN

Penerimaan Pajak Daerah Ditargetkan Naik 49%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Juni 2021 | 18:02 WIB
Penerimaan Pajak Daerah Ditargetkan Naik 49%

Ilustrasi. 

PASURUAN, DDTCNews – Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur Saifullah Yusuf menargetkan penerimaan pajak daerah dapat meningkat hingga 49%.

Dia mengungkapkan realisasi pajak daerah dalam struktur pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pasuruan pada tahun lalu senilai Rp134 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut masih minim untuk menopang biaya pembangunan daerah.

"Pendapatan dari sektor pajak masih sangat minim dan menyebabkan pembangunan di Kota Pasuruan tidak berjalan optimal," katanya, dikutip pada Kamis (3/6/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dia mengatakan peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah juga menjadi salah satu indikator perkembangan ekonomi suatu daerah. Oleh karena itu, kinerja penerimaan pajak daerah harus terus naik pada setiap tahun anggaran.

Menurutnya, makin banyak penerimaan pajak yang masuk ke kas daerah, alokasi belanja pembangunan, pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. Setoran pajak, sambungnya, harus mampu menembus angka Rp200 miliar untuk menopang belanja daerah.

"Saya ingin pendapatan sektor pajak tahun ini bisa meningkat. Kalau bisa Rp200 miliar. Saya berharap semua pihak bisa kompak," ungkapnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, Kepala Bapenda Siti Zuniati mengatakan siap melaksanakan arahan wali kota untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. Menurutnya, beberapa strategi sudah disiapkan untuk menggenjot penerimaan.

Dia mengaku akan memaksimalkan penerimaan dari tunggakan pajak melalui penagihan aktif. Selain itu, Pemkot Pasuruan akan menambah alat perekam transaksi pada pelaku usaha hotel dan restoran sebagai cara pengawasan pajak yang dipungut dari konsumen.

"Ada piutang di beberapa sektor pajak. Itu yang akan kami maksimalkan. Kami akan upayakan agar pajak bisa menyumbang PAD lebih besar dari tahun lalu," imbuhnya, seperti dilansir wartabromo.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN