MAKASSAR, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar tengah gencar melakukan penertiban iklan di ruang publik yang tak membayar kewajiban pajak reklame. Mengejar target setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu penyebab penegakan hukum dilakukan belakangan ini.
Kepala Sub Bidang Reklame Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Adiyanto mengatakan target PAD Makassar sebesar Rp1,19 triliun dan pajak reklame target tahun ini mencapai Rp35 miliar. Untuk merealisasikannya, Bapenda bakal menindak tegas pengusaha yang terbukti melanggar.
"Salah satu upaya kami yakni meningkat tegas siapa pun dan apa pun yang melanggar yang tidak membayar pajak reklame kami tertibkan sesuai peraturan yang berlaku kami tindak tegas," katanya, Senin (7/5).
Adiyanto mengatakan pendapatan dari wajib pajak sudah terdata. Namun yang menjadi permasalahan yakni pajak reklame dari kegiatan yang bersifat satu kali penyelenggaraan di mana jumlahnya tidak terhitung.
“Kalau insedental banyak sekali, kalau ini hitungan per lembar kalau dihitung semua itu bisa mencapai 3 ribu lembar, hingga saat ini kalau permanen ini yang cukup banyak tapi sudah agak berkurang dibandingkan tahun lalu,” terang Adiyanto.
Dia menjelaskan untuk tahun 2017 pihaknya berhasil menertibkan kurang lebih 500 tiang reklame permanen. Sementara hingga April tahun ini baru sekitar 90 reklame permanen yang ditertibkan karena tidak taat dalam urusan pajak.
“Kalau tahun 2017 pajak reklame itu mencapai Rp41 miliar, dari target 33 miliar ini sudah over dan sudah surplus, perlu diketahui juga tahun 2016 hanya Rp19 miliar dan ini bisa dibandingkan dari Rp19 miliar menjadi 41 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, realisasi pendapatan pajak reklame hingga april 2018 telah mencapai Rp13,1 miliar atau 37,5% dari target.
“Realisasi hingga saat ini Rp13,1 Miliar kalau dipresentasikan itu 37, 5%, sudah melewati target untuk triwulan pertama,” tutupnya dilansir Rakyat Sulsel. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.