RAPBN 2019

Pemerintah Usulkan Jatah untuk Kelurahan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Oktober 2018 | 10:38 WIB
Pemerintah Usulkan Jatah untuk Kelurahan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan mengalokasikan anggaran senilai Rp3 triliun sebagai dana kelurahan dalam APBN 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal tersebut masuk dalam pembahasan postur sementara APBN 2019 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Adapun alokasi dana tersebut, akan mengambil pos alokasi dana desa.

"Dana kelurahan diambil dari pos anggaran dana desa yang tadinya dianggarkan sebesar Rp73 triliun,” katanya dalam rapat Banggar DPR, Senin (15/10/2018).

Baca Juga:
AR Kantor Pajak Datangkan Ratusan Kepala Desa, Ada Apa?

Dengan demikian, jatah dana desa senilai Rp73 triliun akan berkurang menjadi Rp70 triliun untuk alokasi dana kelurahan. Angka dana desa pada 2019 akan sama dengan pagu anggaran tahun ini.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan dana kelurahan akan masuk pos anggaran Dana Alokasi Umum (DAU). Karena masuk pos anggaran DAU, maka mekanisme penyalurannya juga akan berbeda dengan dana desa yang menjadi bagian dari Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Oleh karena itu, pemerintah sedang melakukan formulasi dalam penggunaan dana kelurahan dalam skema DAU. Dengan demikian, penggunaan alokasi anggaran dapat tepat sasaran dan fokus untuk kelurahan.

Baca Juga:
Konfirmasi Data Potensi Pajak Dana Desa, Fiskus Kunjungi Dinas Daerah

"Dana kelurahan prosesnya berbeda sendiri. DAU kan masuk ke APBD, pos dana desa itu sendiri. Kami sedang bahas mekanismenya agar bagaimana dia tetap difokuskan ke dana kelurahan dan tidak tercampur dengan DAU lainnya,” papar Sri Mulyani.

Dalam postur sementara APBN, pemerintah mengalokasikan TKDD senilai Rp826,9 triliun yang terdiri dari DAU senilai Rp417,9 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) seniali Rp200,5 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp106,4 triliun, dan dana desa senilai Rp70 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:30 WIB KPP PRATAMA KAYU AGUNG

AR Kantor Pajak Datangkan Ratusan Kepala Desa, Ada Apa?

Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:30 WIB KP2KP BANGGAI

Konfirmasi Data Potensi Pajak Dana Desa, Fiskus Kunjungi Dinas Daerah

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:00 WIB KPP PRATAMA GARUT

Setoran Pajak Dana Desa Rendah, Fiskus Lakukan Evaluasi Pengawasan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN