Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan mengalokasikan anggaran senilai Rp3 triliun sebagai dana kelurahan dalam APBN 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal tersebut masuk dalam pembahasan postur sementara APBN 2019 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Adapun alokasi dana tersebut, akan mengambil pos alokasi dana desa.
"Dana kelurahan diambil dari pos anggaran dana desa yang tadinya dianggarkan sebesar Rp73 triliun,” katanya dalam rapat Banggar DPR, Senin (15/10/2018).
Dengan demikian, jatah dana desa senilai Rp73 triliun akan berkurang menjadi Rp70 triliun untuk alokasi dana kelurahan. Angka dana desa pada 2019 akan sama dengan pagu anggaran tahun ini.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan dana kelurahan akan masuk pos anggaran Dana Alokasi Umum (DAU). Karena masuk pos anggaran DAU, maka mekanisme penyalurannya juga akan berbeda dengan dana desa yang menjadi bagian dari Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Oleh karena itu, pemerintah sedang melakukan formulasi dalam penggunaan dana kelurahan dalam skema DAU. Dengan demikian, penggunaan alokasi anggaran dapat tepat sasaran dan fokus untuk kelurahan.
"Dana kelurahan prosesnya berbeda sendiri. DAU kan masuk ke APBD, pos dana desa itu sendiri. Kami sedang bahas mekanismenya agar bagaimana dia tetap difokuskan ke dana kelurahan dan tidak tercampur dengan DAU lainnya,” papar Sri Mulyani.
Dalam postur sementara APBN, pemerintah mengalokasikan TKDD senilai Rp826,9 triliun yang terdiri dari DAU senilai Rp417,9 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) seniali Rp200,5 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp106,4 triliun, dan dana desa senilai Rp70 triliun. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.