KPP PRATAMA GARUT

Setoran Pajak Dana Desa Rendah, Fiskus Lakukan Evaluasi Pengawasan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Juli 2024 | 18:00 WIB
Setoran Pajak Dana Desa Rendah, Fiskus Lakukan Evaluasi Pengawasan

Ilustrasi.

GARUT, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut melaksanakan kegiatan tindak lanjut dan evaluasi pengawasan dana desa kepada desa-desa yang berada di Kecamatan Cikelet pada 13 Juni 2024.

Account Representative (AR) Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Garut Yusuf Setyadi mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan lantaran realisasi pembayaran pajak atas pemanfaatan dana desa dan alokasi dana desa masih rendah.

“Kami mengharapkan seluruh perangkat desa dapat berkomitmen untuk memastikan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa dengan tepat sasaran serta melaksanakan kewajiban pakak sesuai aturan yang berlaku,” katanya dikutip dari situs web DJP, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Yusuf menegaskan kantor pajak akan terus menjalankan peran pengawasan terhadap pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan kinerja penerimaan pajak dapat berjalan optimal.

Apabila ada kesulitan teknis dalam hal perpajakan maka dapat menghubungi petugas pada hari dan jam kerja, yaitu Senin - Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB dengan seluruh layanan yang tanpa dipungut biaya.

Sebagai informasi, terdapat 11 desa yang berada di Kecamatan Cikelet antara lain Kertamukti, Karangsari, Linggamanik, Girimukti, Awassagara, Cikelet, Cijambe, Cigadod, Ciroyom, Pamalayan, dan Tipar. Adapun perwakilan perangkat desa dari tiap-tiap desa hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sementara itu, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Kecamatan Cikelet Nurjamil menyampaikan dana desa dan alokasi dana desa digunakan untuk menyelenggarakan berbagai program sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku.

”Dana tersebut selayaknya digunakan untuk pembangunan desa demi kesejahteraan seluruh warga dan pihaknya bersedia untuk lebih taat dalam hal perpajakan,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja