KPP PRATAMA GARUT

Setoran Pajak Dana Desa Rendah, Fiskus Lakukan Evaluasi Pengawasan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Juli 2024 | 18:00 WIB
Setoran Pajak Dana Desa Rendah, Fiskus Lakukan Evaluasi Pengawasan

Ilustrasi.

GARUT, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut melaksanakan kegiatan tindak lanjut dan evaluasi pengawasan dana desa kepada desa-desa yang berada di Kecamatan Cikelet pada 13 Juni 2024.

Account Representative (AR) Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Garut Yusuf Setyadi mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan lantaran realisasi pembayaran pajak atas pemanfaatan dana desa dan alokasi dana desa masih rendah.

“Kami mengharapkan seluruh perangkat desa dapat berkomitmen untuk memastikan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa dengan tepat sasaran serta melaksanakan kewajiban pakak sesuai aturan yang berlaku,” katanya dikutip dari situs web DJP, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Yusuf menegaskan kantor pajak akan terus menjalankan peran pengawasan terhadap pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan kinerja penerimaan pajak dapat berjalan optimal.

Apabila ada kesulitan teknis dalam hal perpajakan maka dapat menghubungi petugas pada hari dan jam kerja, yaitu Senin - Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB dengan seluruh layanan yang tanpa dipungut biaya.

Sebagai informasi, terdapat 11 desa yang berada di Kecamatan Cikelet antara lain Kertamukti, Karangsari, Linggamanik, Girimukti, Awassagara, Cikelet, Cijambe, Cigadod, Ciroyom, Pamalayan, dan Tipar. Adapun perwakilan perangkat desa dari tiap-tiap desa hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga:
Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Sementara itu, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Kecamatan Cikelet Nurjamil menyampaikan dana desa dan alokasi dana desa digunakan untuk menyelenggarakan berbagai program sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku.

”Dana tersebut selayaknya digunakan untuk pembangunan desa demi kesejahteraan seluruh warga dan pihaknya bersedia untuk lebih taat dalam hal perpajakan,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai