PEMILU 2024

Pemerintah Ungkap 212.000 Petugas Pemilu Punya Risiko Kesehatan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Februari 2024 | 10:25 WIB
Pemerintah Ungkap 212.000 Petugas Pemilu Punya Risiko Kesehatan

Petugas KPPS menunjukkan surat suara sah hasil pemungutan suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (31/1/2024). ANTARA FOTO/ Akbar Tado/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengungkapkan ada 212.000 petugas penyelenggara pemilu 2024 memiliki risiko kesehatan. Data tersebut merupakan hasil skrining kesehatan petugas pemilu yang diolah BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan mencatat total ada lebih dari 2,2 juta petugas pemilu yang sudah mengisi skriting riwayat kesehatan secara online per 6 Februari 2024.

"Dari jumlah itu, 212 ribu lebih punya risiko kesehatan," ujar Tenaga Ahli KSP Abraham Wirotomo, dikutip pada Rabu (7/2/2024).

Baca Juga:
580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Pemerintah, ujar Abrahama, telah membentuk tim monitoring dan evaluasi terkait dengan pelaksanaan layanan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi petugas penyelenggara pemilu dan pilkada 2024.

Tim tersebut terdiri dari 12 kementerian/lembaga dan beranggotakan lebih dari 85 orang. Pembentukan tim monev ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, BPJS Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada 20 November 2023.

Abraham mengingatkan pelaksanaan layanan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi petugas pemilu dan pilkada 2024 bertujuan untuk memetakan risiko kesehatan petugas. Dengan begitu, penyelenggaraan pesta demokrasi tahun ini diharapkan tidak menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga:
Trump Janji Bakal Bebaskan Uang Lembur dari Pungutan Pajak

"Upaya ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi dan memberikan hak-hak kesehatan bagi petugas. Dari sisi pemerintah, langkah ini juga upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan," katanya.

Abraham juga secara khusus meminta KPU Jawa Barat mendorong petugas Pemilu segera mengisi skrining riwayat kesehatan secara online. Hal ini dibutuhkan untuk memetakan daerah mana yang banyak berisiko penyakit, dan petugas mana yang belum mendapatkan kepesertaan JKN.

Mengutip data BPJS Kesehatan, lanjut Abraham, dari 1,3 juta jumlah petugas pemilu di Jawa Barat, 367.526 petugas sudah mengisi skrining kesehatan secara online. Dari jumlah tersebut 37.143 atau 10,11% dinyatakan berisiko penyakit, dan 330.383 atau 89,89% tidak berisiko penyakit.

Baca Juga:
DJP Ingatkan Calon Peserta Pilkada Lengkapi Dokumen Tax Clearance

"Kami meminta KPU Jawa Barat bisa lebih mendorong petugas untuk mengisi skrining kesehatan. Skrining kesehatan ini tidak mempengaruhi status petugas pemilu kok,” jelas Abraham.

Komisioner dan Kepala Divisi SDM KPU Jawa Barat Abdullah Sapi’i memastikan pelaksanaan skrining kesehatan bagi petugas Pemilu di Jawa Barat berjalan dengan baik. Hanya saja di beberapa daerah masih ditemukan kendala dalam pemenuhan kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Pada prinsipnya untuk skrining kesehatan bagi petugas, kami mendukung agar petugas mendapatkan pelayana kesehatan yang maksimal. Kami juga sudah melakukan pendataan melalui spreadsheet," ucap Abdullah Sapi’i.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja