PEMILU 2024

Pemerintah Ungkap 212.000 Petugas Pemilu Punya Risiko Kesehatan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Februari 2024 | 10:25 WIB
Pemerintah Ungkap 212.000 Petugas Pemilu Punya Risiko Kesehatan

Petugas KPPS menunjukkan surat suara sah hasil pemungutan suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (31/1/2024). ANTARA FOTO/ Akbar Tado/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengungkapkan ada 212.000 petugas penyelenggara pemilu 2024 memiliki risiko kesehatan. Data tersebut merupakan hasil skrining kesehatan petugas pemilu yang diolah BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan mencatat total ada lebih dari 2,2 juta petugas pemilu yang sudah mengisi skriting riwayat kesehatan secara online per 6 Februari 2024.

"Dari jumlah itu, 212 ribu lebih punya risiko kesehatan," ujar Tenaga Ahli KSP Abraham Wirotomo, dikutip pada Rabu (7/2/2024).

Baca Juga:
Honor Petugas Pilkada Juga Kena Pajak, Ternyata Begini Hitungannya

Pemerintah, ujar Abrahama, telah membentuk tim monitoring dan evaluasi terkait dengan pelaksanaan layanan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi petugas penyelenggara pemilu dan pilkada 2024.

Tim tersebut terdiri dari 12 kementerian/lembaga dan beranggotakan lebih dari 85 orang. Pembentukan tim monev ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, BPJS Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada 20 November 2023.

Abraham mengingatkan pelaksanaan layanan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi petugas pemilu dan pilkada 2024 bertujuan untuk memetakan risiko kesehatan petugas. Dengan begitu, penyelenggaraan pesta demokrasi tahun ini diharapkan tidak menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga:
Kanal Pakpol DDTCNews Ditutup: 576 Konten Telah Diakses 1,78 Juta Kali

"Upaya ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi dan memberikan hak-hak kesehatan bagi petugas. Dari sisi pemerintah, langkah ini juga upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan," katanya.

Abraham juga secara khusus meminta KPU Jawa Barat mendorong petugas Pemilu segera mengisi skrining riwayat kesehatan secara online. Hal ini dibutuhkan untuk memetakan daerah mana yang banyak berisiko penyakit, dan petugas mana yang belum mendapatkan kepesertaan JKN.

Mengutip data BPJS Kesehatan, lanjut Abraham, dari 1,3 juta jumlah petugas pemilu di Jawa Barat, 367.526 petugas sudah mengisi skrining kesehatan secara online. Dari jumlah tersebut 37.143 atau 10,11% dinyatakan berisiko penyakit, dan 330.383 atau 89,89% tidak berisiko penyakit.

Baca Juga:
580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

"Kami meminta KPU Jawa Barat bisa lebih mendorong petugas untuk mengisi skrining kesehatan. Skrining kesehatan ini tidak mempengaruhi status petugas pemilu kok,” jelas Abraham.

Komisioner dan Kepala Divisi SDM KPU Jawa Barat Abdullah Sapi’i memastikan pelaksanaan skrining kesehatan bagi petugas Pemilu di Jawa Barat berjalan dengan baik. Hanya saja di beberapa daerah masih ditemukan kendala dalam pemenuhan kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Pada prinsipnya untuk skrining kesehatan bagi petugas, kami mendukung agar petugas mendapatkan pelayana kesehatan yang maksimal. Kami juga sudah melakukan pendataan melalui spreadsheet," ucap Abdullah Sapi’i.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

DHE SDA Wajib Parkir 100% Setahun, Aturan Insentif Pajak Tak Direvisi

Kamis, 23 Januari 2025 | 08:35 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Faktur yang Ditandatangani Melonjak, Kapasitas Unggah Coretax Naik

Rabu, 22 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

BI Sebut Penerapan PP 36/2023 Ikut Tingkatkan Cadangan Devisa 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP