INKLUSI KEUANGAN

Pemerintah Terus Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Februari 2018 | 11:06 WIB
Pemerintah Terus Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan

JAKARTA, DDTCNews – Akses terhadap lembaga keuangan formal di Indonesia masih minim menyentuh kalangan masyarakat yang tidak mampu. Oleh karena itu, mendorong inklusi keuangan untuk lapisan masyarakat ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Data pada tahun 2014 menunjukan bahwa indeks inklusi keuangan Indonesia masih berada di tingkat 36%. Adapun hingga tahun 2019, target indeks inklusi keuangan diproyeksikan naik menjadi 75%.

Poin penting ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menerima kunjungan kehormatan Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Inklusi Keuangan/United Nations Secretary General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Inclusion, Ratu Maxima dari Belanda, Selasa (13/2).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Pencapaian kami adalah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI)," katanya.

Menurut Darmin, terlepas dari kunjungan pertama Ratu Maxima, Indonesia telah mencapai kemajuan signifikan dalam inklusi keuangan. Salah satunya adalah penyaluran bantuan pemerintah yang menggunakan fasilitas perbankan seperti di bidang pendidikan dan skema subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu contoh upaya pemerintah meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

"Dalam mencapai target sebesar 75% tersebut, pemerintah telah menetapkan tujuh pilar inklusi keuangan yaitu pendidikan keuangan, hak kepemilikan warga negara, fasilitas intermediasi dan saluran distribusi, jasa keuangan di sektor pemerintahan, perlindungan konsumen, peraturan dan infrastruktur," terang Darmin.

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Seperti yang diketahui, kebijakan keuangan inkusif adalah suatu bentuk pendalaman layanan keuangan yang ditujukan kepada masyarakat miskin (bottom of the pyramid). Hal ini dilakukan agar kelompok masyarakat ini dapat memanfaatkan produk dan jasa keuangan formal seperti sarana menyimpan uang yang aman, transfer, mendapat pinjaman dan akses asuransi.

Sementara itu, sebagai Utusan Khusus PBB, Ratu Maxima bertugas mempromosikan pentingnya inklusi keuangan secara global untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi. Pesan utamanya adalah inklusi keuangan mampu mempercepat kemajuan untuk mencapai sejumlah prioritas nasional seperti pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, keamanan pangan, persamaan gender dan pertumbuhan ekonomi yang seimbang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN