SUKUK SWR003

Pemerintah Tawarkan Sukuk Wakaf Ritel SWR003 Imbalan 5,05%, Tertarik?

Dian Kurniati | Senin, 11 April 2022 | 11:30 WIB
Pemerintah Tawarkan Sukuk Wakaf Ritel SWR003 Imbalan 5,05%, Tertarik?

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirm. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai menawarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel berupa Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003, mulai hari ini.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan penerbitan SWR003 dilakukan untuk membantu pengembangan investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia. Menurutnya, sukuk wakaf ritel juga dikelola berdasarkan prinsip keuangan syariah yang tidak mengandung unsur riba, gharar, dan maysir.

Baca Juga:
Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

"Ini merupakan program wakaf linked sukuk berjangka dengan wakifnya mendapatkan kupon dana untuk kegiatan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan," katanya dalam Pembukaan Masa Penawaran SWR003, Senin (11/4/2022).

Luky mengatakan sukuk wakaf ritel menjadi salah satu instrumen investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh nazhir untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat. Dari penerbitan seri sebelumnya, penerbitan sukuk wakaf ritel telah dimanfaatkan untuk bantuan beasiswa pendidikan dan berbagai bantuan ekonomi masyarakat.

Dia menjelaskan SWR003 sudah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Masyarakat pun dapat membeli SWF003 secara mudah melalui offline atau online.

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

SWR003 ditawarkan dengan imbalan 5,05% dan akan disalurkan untuk program atau kegiatan sosial yang dikelola oleh nazhir. Bentuknya tanpa warkat serta tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, dengan tenor 2 tahun.

Pemerintah menawarkan SWR003 mulai hari ini sampai 17 Juli 2022. Masyarakat dapat mulai memesannya dengan minimum pemesanan Rp1 juta dan tanpa maksimum pemesanan.

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di SWR003 dapat mengakses situs Sukuk Wakaf Ritel atau menghubungi 6 mitra distribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk melayani pemesanan pembeliannya.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Luky menilai sukuk wakaf ritel menjadi salah satu alternatif investasi yang bebas risiko gagal bayar. Dia pun mengajak masyarakat berinvestasi di SWR003 di momen Ramadan, karena manfaatnya akan dirasakan diri sendiri, masyarakat, dan negara.

"Sukuk wakaf ritel sangat cocok bagi Anda yang ingin berwakaf uang dengan aman dan produktif, serta berpartisipasi langsung dalam mendukung akselerasi kekuatan ekonomi kerakyatan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN