EKOSISTEM UMKM

Pemerintah Targetkan 10 Pelaku UKM Melantai di Bursa Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Juli 2024 | 12:30 WIB
Pemerintah Targetkan 10 Pelaku UKM Melantai di Bursa Tahun Ini

Pekerja membersihkan lantai di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (28/6/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memperluas akses pendanaannya. Salah satu jalan pendanaan yang bisa ditempuh UMKM adalah initial public offering (IPO), yakni menawarkan sahamnya kepada publik melalui pasar modal.

Menteri Koperasi-UKM Teten Masduki menargetkan ada 10 UKM yang bisa melakukan IPO pada 2024 ini. Guna mencapai target itu, Kementerian Koperasi-UKM menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memberikan sosialisasi kepada pelaku UKM terkait dengan prosedur melantai di bursa.

"Kami berupaya UKM lompat usahanya, tidak terus-menerus kecil dan menengah. Maka kami jemput bola. Ayo, UKM jangan takut masuk bursa," kata Teten dalam Forum Pasar Modal bersama BEI, dikutip pada Jumat (19/7/2024).

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Beberapa strategi telah disiapkan pemerintah agar UKM lebih mudah masuk bursa. Salah satunya, menawarkan UKM untuk membentuk holding usaha. Holding usaha ini terdiri dari sejumlah UKM dengan bidang usaha sejenis. Keberadaan holding usaha akan mempercepat UKM masuk ke bursa.

"Jadi usaha sejenis digabungkan supaya IPO-nya ada akselerasi. Supaya cepat jangan sendiri-sendiri. Kita senangnya UKM itu berdampingan sehingga gabung dan melakukan IPO. Ini juga salah satu alternatif selain menggandeng investor," kata Teten.

Teten mengingatkan bahwa IPO merupakan salah satu alternatif paling jitu bagi UKM untuk memperoleh pendanaan. Selama ini, pelaku UKM hanya terpaku pada opini umum bahwa akses pembiayaan hanya bersumber pada pinjaman perbankan saja.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan sampai saat ini sudah ada 44 perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah yang melantai di bursa melalui papan akselerasi. Sejak 2019, imbuhnya, BEI menyediakan papan perdagangan khusus bagi perusahaan aset kecil dan menengah.

"Jadi ada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru. Kami buat khusus perusahaan kecil dan menengah namanya Papan Akselerasi, jumlahnya saat ini 44 perusahaan dan sudah ada 1 perusahaan promosi ke Papan Pengembangan pada November 2023. Sudah naik kelas," kata Iman.

Sebagai informasi, perusahaan yang terdaftar di Papan Akselerasi memiliki rata-rata aset di atas Rp10 miliar. Paling besar bahkan asetnya bernilai Rp250 miliar. Untuk perusahaan dengan aset di bawah Rp10 miliar juga bisa memanfaatkan fasilitas securities crowdfunding untuk pembiayaan.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BEI juga menyediakan IDX Incubator sebagai tempat bagi pelaku UKM atau perusahaan untuk mempelajari proses IPO. IDX Incubator ini sudah ada di Jakarta, Surabaya, dan Bandung.

"Kami fasilitasi perusahaan yang mau belajar proses IPO. Jadi seperti belajar membuat laporan keuangan dan bertemu investor. Kami kenalkan dengan para profesi penunjang pasar modal yang akan mendukung proses IPO perusahaan, seperti underwriter, kantor akuntan publik, kantor hukum, notaris dan lainnya," kata Iman. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP