BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Siapkan Aturan Soal Harta Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Mei 2017 | 09:11 WIB
Pemerintah Siapkan Aturan Soal Harta Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Setelah amnesti pajak (tax amnesty) berakhir, kini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Keuangan tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Tertentu berupa harta bersih yang diperlakukan atau dianggap sebagai penghasilan. Berita tersebut menjadi topik utama sejumlah media nasional pagi ini, Jumat (12/5).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan RPP ini sebagai aturan lanjutan bagi wajib pajak yang telah mengikuti amnesti pajak, namun ditemukan belum melaporkan seluruh hartanya, ataupun wajib pajak yang tidak ikut amnesti pajak.

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan RPP tersebut ditargetkan akan selesai dalam waktu satu sampai dua bulan ke depan. Darmin menjelaskan penyusunan aturan turunan ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak maupun aparat pajak.

Baca Juga:
Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis

Berita lainnya datang dari para pengusaha yang khawatir atas aset yang direpatriasinya menyusul saat ini kondisi politik yang memanas di ibu kota dan Ditjen Pajak yang menargetkan Rp60 triliun dari wajib pajak nakal. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Kondisi Politik Memanas, Pengusaha Menyesal Ikut Repatriasi Aset

Sejumlah wajib pajak mengaku menyesal terlanjur membawa asetnya di luar negeri ke dalam negeri melalui skema repatriasi aset dalam program amnesti pajak. Hal ini lantaran kondisi politik dan situasi keamanan terutama di ibu kota yang memanas, membuat wajib pajak takut asetnya tidak aman. Wakil Ketua Industri Keuangan Non Bank Dewan Pimpinan Nasional Apindo Sidhi Widyapratama mengaku penyesalan tersebut disampaikan para kerabatnya sesama pengusaha.

  • Ditjen Pajak Targetkan Rp60 Triliun dari WP Nakal

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai memeriksa dan menagih piutang, tunggakan, dan selisih kurang bayar pajak secara intensif pada bulan ini. Pemeriksaan diutamakan bagi wajib pajak yang melewatkan amnesti pajak dan WP yang ikut amnesti, tapi tidak benar dalam melaporkan hartanya. Ditjen Pajak menargetkan penerimaan hingga Rp60 triliun dari upaya tersebut. Jumlah tersebut berasal dari hasil pemeriksaan WP nakal sebesar Rp45 triliun dan penagihan piutang pajak sebesar Rp15 triliun.

  • Kemenkeu Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan Kemenkeu akan mengevaluasi peraturan daerah (Perda) mengenai pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Sebab, Kemenkeu menemukan masih banyaknya Perda terkait PDRD yang tumpeng tindih dengan aturan pemerintah pusat dan dinilai mengganggu kepentingan umum. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo mengatakan pada tahun 2016 sebanyak 3.391 perda direvisi atau dibatalkan, dari jumlah tersebut sebanyak 1.559 perda merupakan Perda tentang PDRD.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis

Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret

Rabu, 08 Januari 2025 | 08:39 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pengkreditan Pajak Masukan atas Pembelian BBM

Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:15 WIB CORETAX SYSTEM

Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu