BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Siapkan Aturan Soal Harta Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Mei 2017 | 09:11 WIB
Pemerintah Siapkan Aturan Soal Harta Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Setelah amnesti pajak (tax amnesty) berakhir, kini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Keuangan tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Tertentu berupa harta bersih yang diperlakukan atau dianggap sebagai penghasilan. Berita tersebut menjadi topik utama sejumlah media nasional pagi ini, Jumat (12/5).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan RPP ini sebagai aturan lanjutan bagi wajib pajak yang telah mengikuti amnesti pajak, namun ditemukan belum melaporkan seluruh hartanya, ataupun wajib pajak yang tidak ikut amnesti pajak.

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan RPP tersebut ditargetkan akan selesai dalam waktu satu sampai dua bulan ke depan. Darmin menjelaskan penyusunan aturan turunan ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak maupun aparat pajak.

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Berita lainnya datang dari para pengusaha yang khawatir atas aset yang direpatriasinya menyusul saat ini kondisi politik yang memanas di ibu kota dan Ditjen Pajak yang menargetkan Rp60 triliun dari wajib pajak nakal. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Kondisi Politik Memanas, Pengusaha Menyesal Ikut Repatriasi Aset

Sejumlah wajib pajak mengaku menyesal terlanjur membawa asetnya di luar negeri ke dalam negeri melalui skema repatriasi aset dalam program amnesti pajak. Hal ini lantaran kondisi politik dan situasi keamanan terutama di ibu kota yang memanas, membuat wajib pajak takut asetnya tidak aman. Wakil Ketua Industri Keuangan Non Bank Dewan Pimpinan Nasional Apindo Sidhi Widyapratama mengaku penyesalan tersebut disampaikan para kerabatnya sesama pengusaha.

  • Ditjen Pajak Targetkan Rp60 Triliun dari WP Nakal

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai memeriksa dan menagih piutang, tunggakan, dan selisih kurang bayar pajak secara intensif pada bulan ini. Pemeriksaan diutamakan bagi wajib pajak yang melewatkan amnesti pajak dan WP yang ikut amnesti, tapi tidak benar dalam melaporkan hartanya. Ditjen Pajak menargetkan penerimaan hingga Rp60 triliun dari upaya tersebut. Jumlah tersebut berasal dari hasil pemeriksaan WP nakal sebesar Rp45 triliun dan penagihan piutang pajak sebesar Rp15 triliun.

  • Kemenkeu Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan Kemenkeu akan mengevaluasi peraturan daerah (Perda) mengenai pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Sebab, Kemenkeu menemukan masih banyaknya Perda terkait PDRD yang tumpeng tindih dengan aturan pemerintah pusat dan dinilai mengganggu kepentingan umum. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo mengatakan pada tahun 2016 sebanyak 3.391 perda direvisi atau dibatalkan, dari jumlah tersebut sebanyak 1.559 perda merupakan Perda tentang PDRD.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik