THAILAND

Pemerintah Setujui Paket Stimulus Baru, Termasuk Insentif Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 23 Desember 2021 | 16:30 WIB
Pemerintah Setujui Paket Stimulus Baru, Termasuk Insentif Pajak

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Kabinet pemerintah Thailand telah menyetujui paket stimulus baru untuk meningkatkan konsumsi dan mendukung pemulihan ekonomi pada tahun depan.

Juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana mengatakan stimulus tersebut salah satunya diarahkan untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata yang menjadi sektor andalan bagi ekonomi Thailand. Bentuk stimulus yang disetujui di antaranya pengurang pajak untuk mendorong konsumsi masyarakat.

"Kabinet menyetujui paket langkah-langkah lain untuk meningkatkan konsumsi dan mendukung ekonomi yang masih berjuang memulihkan sektor pariwisata yang runtuh," katanya, dikutip Kamis (23/12/2021).

Baca Juga:
Pemerintah China dan Parlemen Sepakati UU PPN, Berlaku Mulai 2026

Thanakorn mengatakan kabinet menyetujui pemberian insentif untuk wajib pajak orang pribadi hingga 30.000 baht atau Rp12,8 juta saat membeli berbagai barang dan jasa. Program bernama Shop and Refund tersebut berlaku mulai 1 Januari hingga 15 Februari 2022.

Pemerintah juga memberi pembebasan 1 tahun lisensi penjualan untuk minuman keras, tembakau, dan kartu permainan. Kemudian, ada pengurangan cukai bahan bakar jet.

Stimulus lainnya yakni perpanjangan 1 tahun untuk diskon 0,01% transfer kepemilikan dan biaya pendaftaran untuk rumah dengan harga tidak lebih dari 3 juta baht. Selain itu, ada perpanjangan 5 tahun untuk pemotongan biaya dan insentif pajak atas upaya yang mendukung restrukturisasi utang oleh lembaga keuangan.

Baca Juga:
Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Terakhir, ada pemotongan bunga pinjaman dan pengembalian dana di bank-bank pemerintah untuk debitur dengan catatan kredit yang baik.

Di samping keenam insentif tersebut, kabinet juga menugaskan Kementerian Energi untuk menetapkan harga eceran solar tidak lebih dari 30 baht per liter hingga setidaknya Maret 2022 dan terus mempertahankan harga bahan bakar pada level saat ini hingga 4 Januari 2022.

Sementara itu, Menteri Keuangan Arkhom Termpittayapaisith menilai pemberian stimulus tersebut akan mendorong konsumsi masyarakat dan menggerakkan perekonomian Thailand. Dia memperkirakan ekonomi akan tumbuh 4% dengan ditopang konsumsi dan ekspor pada 2022, naik dari proyeksi tahun ini yang hanya tumbuh 1%.

"Pengeluaran publik akan tetap menjadi pendorong utama pertumbuhan tahun depan," ujarnya dilansir bangkokpost.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen