PERTUMBUHAN EKONOMI

Pemerintah Revisi Lagi Outlook Pertumbuhan Ekonomi 2020, Maksimal 1%

Dian Kurniati | Jumat, 19 Juni 2020 | 09:23 WIB
Pemerintah Revisi Lagi Outlook Pertumbuhan Ekonomi 2020, Maksimal 1%

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) memberikan dokumen tanggapan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) yang disaksikan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kedua kanan) dan Rachmad Gobel (kiri) pada rapat paripurna DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Rapat tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2021. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali merevisi outlook pertumbuhan ekonomi tahun 2020, dari yang semula minus 0,4% hingga 2,3% menjadi 0,4% hingga 1,0%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perubahan proyeksi itu berdasarkan pertimbangan skenario terberat pada perekonomian Indonesia akibat pandemi virus Corona. Menurutnya kondisi terberat akan terjadi pada kuartal II/2020.

"Untuk batas atas kami turunkan 2,3% ke 1,0%, revisi agak turun karena kami melihat kontraksi cukup dalam di kuartal II," katanya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR-RI, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 terkontraksi hingga minus 3,1%. Proyeksi itu jauh lebih rendah dibanding capaian kuartal I/2020 yang sebesar 2,97%.

Sri Mulyani menjelaskan pandemi virus Corona yang diikuti oleh kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah berdampak pada terhentinya hampir semua kegiatan ekonomi di Indonesia.

Apalagi, kasus virus Corona dan kebijakan PSBB itu terjadi di daerah dengan kontribusi PSB besar, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Secara keseluruhan, Sri Mulyani menyebut capaian pertumbuhan ekonomi tahun 2020 akan sangat tergantung dari upaya pemulihan pada kuartal III dan IV/2020. Jika pada kuartal III ekonomi berangsur pulih, masih ada ruang pertumbuhannya tercatat positif di level 1%.

Namun jika tak kunjung ada perbaikan, Sri Mulyani menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan terkontraksi hingga minus 0,4%.

Sri Mulyani menambahkan revisi atas outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia juga dilakukan oleh berbagai lembaga ekonomi dan keuangan dunia. Misalnya, Bank Dunia yang merevisi dari 2,5% menjadi hanya 0%, sedangkan ADB merevisi di kisaran 2,5% menjadi minus 1,0%.

Meski demikian, Sri Mulyani memiliki optimisme bahwa ekonomi akan kembali pulih pada 2021. "Tahun 2021 kita masih kisaran 4,5% hingga 5,5%, sesuai dengan KEM-PPKF yang disampaikan kepada DPR," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN