THAILAND

Pemerintah Rencanakan Pengenaan Pajak Makanan Asin

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Oktober 2019 | 12:09 WIB
Pemerintah Rencanakan Pengenaan Pajak Makanan Asin

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews – Departemen Cukai dan Departemen Kesehatan Masyarakat sedang mempertimbangkan pajak untuk makanan asin. Hal ini dilakukan untuk mengurangi konsumsi makanan yang mengandung natrium bagi penduduk Thailand.

Direktur Jenderal Departemen Cukai Patchara Anuntasil mengatakan pajak ini didasarkan atas kuantitas kandungan natrium pada makanan. Untuk dapat menerapkannya, proposal akan diajukan kepada Menteri Keuangan Uttama Savanayana pada akhir 2019.

“Jika pajak disetujui, kami akan memungkinkan pengusaha satu atau dua tahun untuk mengurangi kandungan garam dan meluncurkan versi produk mereka yang kurang asin,” ujarnya, Kamis (17/10/2019).

Baca Juga:
Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Pajak baru ini akan dikenakan pada makanan kaleng, makanan beku, dan mi instan. Namun, pajak tersebut tidak akan dikenakan untuk makanan ringan, ikan, dan saus bumbu atau hidangan lainnya yang dijual oleh pedagang jalanan (pedagang kaki lima/PKL).

WHO dan PBB memberikan rekomendasi pada Negara Gajah Putih tersebut agar menerapkan pajak makanan dengan kandungan natrium tinggi. Dengan justifikasi bahwa makanan yang terlalu banyak mengandung natrium berpotensi memicu ragam penyakit serius.

Federasi Industri Thailand Wisit Limluecha pada dasarnya menyetujui dan siap bersinergi bersama pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Namun, dia tidak setuju jika konsumen harus dikenakan pajak makanan asin tersebut.

Baca Juga:
Direvisi Lagi! Aturan Kepabeanan Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman

“Penelitian telah menemukan bahwa makanan ini hanya mewakili 20% dari apa yang kita makan setiap hari dan setiap orang memiliki kebiasaan makan yang berbeda. Jadi, solusi yang paling tepat adalah dengan memberi edukasi pada konsumen tentang makanan sehat,” ujarnya.

Seperti dilansir asiaone.com, Wisit berpendapat bahwa pajak yang diusulkan akan merusak daya saing makanan Thailand baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Selain itu, pengusaha kecil dengan anggaran terbatas juga akan terpukul akibat adanya pajak makanan asin ini. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen