EKONOMI INDONESIA

Pemerintah Minta Devisa Ekspor Dikonversi dalam Rupiah

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Juli 2018 | 09:23 WIB
Pemerintah Minta Devisa Ekspor Dikonversi dalam Rupiah

JAKARTA, DDTCNews - Tekanan terhadap rupiah tak juga mereda sejak awal tahun. Berbagai kebijakan sudah ditempuh, kali ini imbauan diberikan pada pengusaha yang berorientasi eskpor untuk membawa pulang seluruh devisa hasil ekspor ke tanah air.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan belum sepenuhnya pengusaha membawa pulang devisa kembali ke dalam negeri. Pasalnya, ada berbagai penyebab yang membuat devisa hasil ekspor tertahan di luar negeri.

"Dari 100% devisa hasil ekspor, hanya 85% yang masuk kembali ke Indonesia,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/7).

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Darmin menuturkan, dari 85% devisa hasil ekspor yang sudah di Indonesia itu, belum sepenuhnya dikonversi ke dalam mata uang rupiah. Penyebabnya antara lain masih banyak pengusaha yang meminjam dana dari luar negeri, sehingga transaksinya harus menggunakan valuta asing.

“Macam-macam itu penyebabnya ada yang meminjam di bank di luar, banknya mensyaratkan buka rekening di bank kita, taruh di bank luar negeri,” ungkap Darmin.

Lebih lanjut, mantan gubernur Bank Indonesia itu menyatakan pemerintah hanya bisa melakukan imbauan kepada pengusaha untuk segera melakukan konversi ke rupiah dari devisa hasil ekspor. Sebab, ada undang-undang yang mengizinkan pengusaha menyimpan devisa di luar negeri.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Salah satu skenario yang bisa dilakukan oleh pengusaha adalah membuka rekening bank asing yang beroperasi di Indonesia. Dengan begitu devisa hasil ekspor dapat langsung masuk ke dalam negeri.

"Kalau begitu kan dua-duanya terpenuhi. Syarat dari banknya terpenuhi, devisanya masuk juga terpenuhi, misalnya seperti itu," paparnya.

Seperti diketahui, Pemerintah terus mencari cara untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. Dalam pertemuan di Istana Bogor pada Kamis (26/7/2018), Presiden Joko Widodo meminta 40 pengusaha besar nasional untuk membawa pulang devisa hasil ekspornya ke Indonesia. Hal ini tidak lain sebagai upaya memperkuat cadangan devisa untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!