PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Luncurkan Buku Putih Ekonomi Digital

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Desember 2019 | 11:56 WIB
Pemerintah Luncurkan Buku Putih Ekonomi Digital

Peluncuran buku putih. (foto: Humas Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, DDTCNews – Proses digitalisasi berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Menyikapi hal tersebut, pemerintah menyusun buku putih untuk menyambut era baru digitalisasi, khususnya dalam perekonomian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo dalam acara peluncuran buku putih (white book) berjudul “Indonesia Digital for Future Economy & Inclusive Urban Transformation”.

“Digitalisasi telah menimbulkan perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sejalan dengan perkembangan internet yang pesat," katanya dalam keterangan resmi, Senin (23/12/2019).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Menurutnya, buku ini menjadi panduan pemerintah dalam menghadapi perkembangan digitalisasi dalam struktur perekonomian nasional. Dia menambahkan buku putih ekonomi digital merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam melakukan sinergi.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan secara komprehensif segala sisi dari perkembangan ekonomi digital. Buku putih, sambungnya, merefleksikan potensi, tantangan, status terkini serta usulan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan Indonesia Digital.

Beberapa isu tersebut menjadi kunci Indonesia dalam melakukan transformasi ekonomi yang inklusif dalam jangka panjang menuju suksesnya transformasi ekonomi bangsa dan inklusivitas urban di masa depan.

Baca Juga:
Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Pada akhirnya, segala aspek yang termaktub dalam buku ini diharapkan menjadi dasar dalam mengarahkan kebijakan pemerintah untuk mendorong pemerataan dan seluruh manfaat dalam pembangunan. Hal ini terutama untuk mewujudkan ekonomi digital yang inklusif dan adil.

Salah satu penekanan dari perkembangan ekonomi digital adalah pentingnya memiliki infrastruktur yang mumpuni. Teknologi informasi dan Komunikasi (TIK) yang andal dengan kecepatan tinggi dibutuhkan untuk menghubungkan infrastruktur ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI) dan kawasan pariwisata, serta UMKM.

"Penggunaan TIK akan menimbulkan efisiensi tinggi dalam menghubungkan Sabang sampai Merauke," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:30 WIB KABUPATEN TEMANGGUNG

Demi Efisiensi, Digitalisasi Pajak Daerah Ditarget 100% Tahun Ini

Minggu, 29 September 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Fokus Reformasi, Sri Mulyani Ingin Sistem Pajak Lebih Berkepastian

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN