INDIA

Pemerintah Luncurkan Asesmen Pajak Tanpa Tatap Muka

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 November 2019 | 11:54 WIB
Pemerintah Luncurkan Asesmen Pajak Tanpa Tatap Muka

Perdana Menteri India Narendra Modi.

NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India meluncurkan sistem penilaian pajak tanpa tatap muka (faceless tax assessment) untuk mencegah keleluasaan atau intimidasi dalam upaya pengumpulan penerimaan pajak.

Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan saat ini India memiliki rezim pajak yang paling ramah di dunia. Tidak hanya itu, India juga memperkenalkan goods and services tax (GST) untuk mengintergrasikan ekonomi negara itu.

“Dalam lima tahun terakhir, kami telah menurunkan beban pajak pada kelas menengah secara signifikan. Kami sekarang memulai faceless tax assessment sehingga tidak ada ruang untuk diskresi atau intimidasi,” ujarnya, Minggu (3/11/2019).

Baca Juga:
Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Bicara tentang berbagai langkah reformasi, PM Modi mengatakan transfer manfaat langsung (direct benefit transfer/DBT) telah mengakhiri budaya perantara dan inefisiensi. Menurutnya, DBT sejauh ini telah menghemat lebih dari US$20 miliar atau setara dengan Rp279 triliun.

Selain itu, adanya pemotongan tarif PPh Badan di India dan pengenalan GST merupakan cara pemerintah untuk meningkatkan perekonomian sekaligus menarik minat investor asing untuk masuk ke negara tersebut.

Menurutnya, saat ini menjadi waktu terbaik untuk investor menanamkan modalnya di India. Hal ini dikarenakan foreign direct investment (FDI), kemudahan memulai berusaha, kemudahan hidup dan produktivitas meningkat. Pada saat yang sama, tarif pajak dan angka korupsi turun.

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

“Semua yang saya katakan tadi menjadikan India sebagai salah satu ekonomi paling menarik di dunia untuk investasi. India dalam lima tahun terakhir telah menerima setidaknya US$286 miliar FDI. Ini hampir setengah dari total FDI india dalam 20 tahun terakhir,” paparnya.

Selain itu, PM Modi juga ingin produk domestik bruto (PDB) india mencapai USD5 triliun. Ketika pemerintahan diambil alih oleh PM Modi pada 2014, PDB india sekitar US$2 triliun dalam 65 tahun. Namun ketika dirinya memimpin, PDB India meningkat menjadi US$3 triliun dalam waktu 5 tahun.

Dia menambahkan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah adalah upaya untuk meningkatkan ekonomi dan meningkatkan kemudahan melakukan usaha. Dampaknya tercermin ketika peringkat kemudahan berbisnis di India meningkat.

Baca Juga:
Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Seperti dilansir ndtv.com, peringkat Ease of Doing Business (EoDB) India adalah 63. Sebelumnya, India berada di peringkat 142 pada 2014. Menurut PM Modi, fakta terkait peringkat tersebut merupakan pencapaian terbesar india.

“Kami adalah negara yang besar dan beragam. Ada pemerintah pusat, negara bagian, dan lokal. Dalam konteks seperti itu, perubahan arah menunjukkan komitmen kami terhadap reformasi. Rakyat dan pemerintah bersatu untuk membuat lingkungan bisnis lebih baik,” imbuhnya. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

04 November 2019 | 14:13 WIB

Poin yang saya dapat adalah "Rakyat dan pemerintah bersatu untuk membuat lingkungan bisnis lebih baik" sehingga dapat menguragi kemismkinan atau kesenjangan sosial khususnya dalam hal ekonomi. #MariBicara

04 November 2019 | 12:04 WIB

Langkah pemerintah India dengan meluncurkan asesmen pajak tanpa tatap muka merupakan suatu langkah yang baik demi menarik para investor untuk menanamkan modal pada negara tersebut. Semoga Indonesia dapat segera mengambil langkah serupa yang tentunya disesuailan dengan sistem hukum serta birokrasi yang ada. #MariBicara

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari