RAPBN 2019

Pemerintah Lihat Potensi Penguatan Rupiah Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 September 2018 | 17:22 WIB
Pemerintah Lihat Potensi Penguatan Rupiah Tahun Depan

Pergerakan nilai tukar rupiah di perdagangan pasar spot dari awal 2018. (DDTCNews - Bloomberg)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati asumsi nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2019 senilai Rp14.500 per dolar AS.

Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan hingga tahun depan, masih ada ruang penguatan rupiah dari posisi saat ini. Asumsi yang diambil merupakan hasil kesepakatan politik.

“Kita lihat level tersebut cukup comfortable dengan design APBN,” katanya dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (18/9/2018).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Kendati sedikit melemah dari sodoran awal pemerintah Rp14.400, asumsi tersebut memang masih lebih kuat dibandingkan posisi rupiah saat ini yang bergerak di level Rp14.800-Rp14.900 per dolar AS. Menurut Suahasil, ruang pergerakan itu mencerminkan rupiah masih undervalued.

Seperti diketahui, Banggar menyoroti penetapan target nilai tukar dalam RAPBN 2019 sebesar Rp14.400 per dolar AS. Beberapa anggota Banggar melihat pemerintah harus hati-hati dalam mematok angka nilai tukar karena implikasi yang luas dalam pengelolaan fiskal pemerintah.

Menurut anggota Dewan, proyeksi Bank Indonesia (BI) terkait rupiah bisa diambil. Sebagai Otoritas Moneter, BI memproyeksi nilai tukar rupiah tahun depan akan bergerak di kisaran Rp14.300-Rp14.700 per dolar AS.

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Adapun, kurs tengah BI (Jisdor) pada hari ini, Selasa (18/9/2018) dipatok di level Rp14.908 per dolar AS, melemah dari hari sebelumnya Rp14.859 per dolar AS. Di perdagangan spot, rupiah sempat menyentuh Rp14.934 hingga akhirnya ditutup di level Rp14.855 per dolar AS.

“Pemerintah bisa mengerti dan memahami rentang Rp14.300 hingga Rp14.700 ini. Kemudian angka saat ini di Rp14.900 juga masih tebuka untuk penguatan. Kita akan hitung bagaimana dampaknya dari perubahan ini pada penerimaan dan belanja,” imbuh Suahasil. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN