JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Irlandia berada di bawah tekanan berat untuk menyetujui proposal pengenaan pajak layanan digital Uni Eropa. Apalagi, Inggris telah memastikan langkah akan mengenakan pajak sejenis mulai April 2020.
Tekanan ini semakin muncul menjelang pertemuan para menteri keuangan negara anggota Uni Eropa (UE) pada minggu depan. Melansir The Irish Times, sumber-sumber di internal pemerintahan mengatakan akan tetap menolak proposal dengan bentukan yang ada saat ini.
Namun, banyak lobi yang dilakukan oleh negara-negara lain kepada Komisi Eropa. Pemerintah Prancis dan Kepresidenan Austria di UE ingin ada draft directive terkait pengenaan pajak 3% pada penjualan yang bisa disetujui pada akhir tahun ini.
Bagaimana pun, Irlandia telah memperingatkan mitranya terkait potensi pemindahan markas perusahaan teknologi ke Inggris setelah Brexit, untuk menghindari pajak UE. Namun, argumentasi ini rusak setelah Menteri Keuangan Inggris Philip Hammond menyodorkan pengenaan digital services tax yang berlaku mulai April 2020.
Pemerintah Irlandia secara konsisten menentang usulan pajak itu. Namun, sekutu Irlandia di UE telah mundur dari oposisi karena ada tekanan berat dari pemerintah Prancis. Salah satu sumber mengatakan sekutu Irlandia yang tersisa adalah Swedia, Denmark, dan Estonia.
Tahun lalu, Irlandia mengandalkan dukungan banyak negara-negara Eropa Timur dan Nordik. Pejat Irlandia di Dublin dan Brussels mengakui pencarian dukungan untuk bersikap sebagai oposisi terhadap proposal pajak layanan digital menjadi sulit.
Namun demikian, salah satu sumber di pemerintah mengatakan Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe akan ‘dig his heels in’ pada pertemuan minggu depan. Analogi itu sebagai gambaran adanya penolakan untuk mengubah rencana atau ide, meskipun tokoh senior mengakui Irlandia ‘di bawah kendali’ dalam masalah ini.
Dublin khawatir jika pajak berjalan tahun depan, akan muncul preseden yang melemahkan kedaulatan pajak Irlandia sekaligus menyerang modal ekonomi Irlandia dalam menerik investasi asing langsung. Pendapatan Irlandia diestimasi akan hilang sekitar 160 juta euro.
Komisi Eropa bertekad untuk memastikan perpajakan yang adil dari ekonomi digital. Rezim perpajakan saat ini dilihat tidak memadai. Di satu sisi, Irlandia memiliki kekhawatiran juga pada pengenaan pajak berdasarkan pendapatan, bukan laba.
Feargal O'Brien, Kepala Kebijakan Ibec (kelompok pengusaha Irlandia) mengatakan bisnis Irlandia percaya perubahan pada perpajakan ekonomi digital harus dikoordinasikan secara multilateral di OECD.
“Proposal UE akan dilihat sebagai instrumen tarif yang menargetkan perusahaan teknologi Amerika Serikat dan akan menyebabkan kerusakan lebih lanjut dalam perdagangan transatlantik dan hubungan ekonomi,” kata Feargal. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.