IRLANDIA

Pemerintah Irlandia Awasi Perusahaan Menengah

Kurniawan Agung Wicaksono | Senin, 05 November 2018 | 10:33 WIB
Pemerintah Irlandia Awasi Perusahaan Menengah

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Irlandia akan mulai fokus memantau kewajiban pajak perusahaan menengah dan individu dengan kekayaan tinggi. Sebuah divisi baru telah dibentuk untuk menjalankan program ini.

Melansir The Journal, pemerintah akan fokus pada urusan pajak perusahaan menengah dan individu dengan kekayaan tinggi (high wealth individuals/HWI) yang selama ini memiliki nilai aset di bawah kriteria pemantauan Revenue’s Large Cases Division.

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe mengumumkan divisi itu adalah Medium Enterprise Division. Divisi tersebut dibentuk Komisioner Pendapatan (Revenue Commissioners) untuk menangani urusan orang dan perusahaan yang tidak dapat dikelola oleh Revenue’s Large Cases Division.

Baca Juga:
Penyusunan DSP4 Berbasis Risiko Sudah Disesuaikan dengan Coretax

Selain itu, sambung Paschal, divisi ini akan melakukan audit dan investigasi pajak. Akan ada program penilaian risiko yang didukung dengan data. Sebanyak 380 orang diperkirakan akan bekerja dalam divisi ini pada akhir tahun.

"Divisi baru akan memantau basis urusan pajak melalui berbagai program penilaian risiko yang didukung oleh analitik data, interogasi dari pembayar pajak dan informasi pihak ketiga, serta pemeriksaan indikator kekayaan tertentu,” jelasnya.

Adapun Revenue’s Large Cases Division didirikan pada 2003 untuk memberikan saran kepada pembayar pajak besar terkait dengan perencanaan pajak. Selain itu, divisi ini dibentuk untuk mengelola hubungan mereka dengan petugas pajak.

Baca Juga:
Tarif PPN di Negara Ini Kembali Normal, 577 Restoran Terpaksa Tutup

Pada awal tahun ini, divisi itu dibagi menjadi dua unit terpisah. Unit pertama mengelola perusahaan besar. Unit kedua mengelola HWI dan orang dengan aset bersih di atas 50 juta euro atau sekitar Rp852,3 miliar.

Sebagai bagian dari pekerjaannya, divisi ini juga menilai berisiko atau tidaknya sebuah bisnis. Risiko itu terutama terkait dengan celah penghindaran pajak. Pada 2017, ada peneriman 15,3 juta euro dari pembayar pajak besar. Angka ini turun dari posisi 2016 senilai 17,3 juta euro dan 2015 senilai 43,6 juta euro.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 September 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penyusunan DSP4 Berbasis Risiko Sudah Disesuaikan dengan Coretax

Jumat, 09 Agustus 2024 | 16:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?