FILIPINA

Pemerintah Desak Parlemen Sahkan RUU Pajak Dosa Tahun ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 November 2019 | 19:22 WIB
Pemerintah Desak Parlemen Sahkan RUU Pajak Dosa Tahun ini Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Departemen Keuangan (Department of Finance/DOF) Filipina berharap agar Kongres meloloskan RUU pajak dosa (sin tax) atas alkohol dan produk rokok elektronik sebelum akhir tahun. Selain itu, Presiden Duterte telah menegaskan RUU tersebut sebagai aspek yang mendesak.

Sekretaris Keuangan Carlos Dominguez mengatakan dirinya telah meminta anggota parlemen untuk segera mengesahkan RUU dan memastikan implementasinya pada awal 2020. Adanya RUU itu disinyalir akan menghasilkan penerimaan tambahan bagi negara.

“Kami berharap dapat disahkan sebelum akhir tahun sehingga kami dapat menerapkannya pada 1 Januari 2020. Ini karena jika disahkan setelah 1 Januari, akan sangat sulit untuk menerapkan undang-undang di pertengahan tahun,” ujarnya, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga:
Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Setelah disahkan menjadi undang-undang, sambung Dominguez, Biro Internal Revenue (BIR) nantinya akan mengeluarkan peraturan dan ketentuan pelaksanaan undang-undang yang sudah mereka susun.

Penyesuaian yang diusulkan dalam pajak minuman beralkohol dan produk rokok elektronik atau e-rokok merupakan bagian dari paket 2 plus dari Program Reformasi Pajak Komprehensif (Comprehensive Tax Reform Program/CTRP).

Sejauh ini para senator telah memberikan tanggapan positif dan mencatat bahwa ada cukup waktu untuk RUU tersebut disahkan sebelum Kongres menunda untuk reses akhir tahun pada 20 Desember 2019.

Baca Juga:
Direvisi Lagi! Aturan Kepabeanan Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman

Secara khusus, paket tersebut berupaya untuk menaikkan pajak pada berbagai minuman beralkohol, termasuk minuman keras sulingan, anggur bersoda atau sampanye, anggur bersoda dan berkarbonasi, serta minuman fermentasi.

Selain itu, DOF juga ingin meningkatkan pajak cukai untuk produk e-rokok menjadi 45 peso per mililiter atau setara dengan Rp12.494. Kenaikan yang terjadi pada e-rokok tersebut akan setara dengan harga satu bungkus rokok biasa.

Seperti diketahui, Agustus lalu parlemen menyetujui pembacaan ketiga dan terakhir RUU tersebut. Namun, Wakil Menteri Keuangan Karl Kendrick Chua mengatakan tarif dalam RUU yang disetujui parlemen lebih rendah dari tarif yang diusulkan DOF.

Baca Juga:
Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Pendapatan yang diproyeksikan dari RUU itu hanya mencapai 17 miliar peso, setengah dari 33,5 miliar peso pendapatan dari proposal DOF. Hasil yang didapat nantinya akan digunakan untuk mendanai program Perawatan Kesehatan Universal (Universal Health Care/UHC).

Seperti dilansir, philstar.com, program UHC tersebut membutuhkan setidaknya dana 257 miliar peso atau setara dengan Rp71 triliun pada 2020. Saat ini, program itu memiliki kesenjangan pendanaan sekitar 45 miliar peso. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen