PROGRAM JARING PENGAMAN SOSIAL

Pemerintah Cairkan Rp1 Triliun untuk Peserta Prakerja Gelombang II

Dian Kurniati | Rabu, 29 April 2020 | 13:05 WIB
Pemerintah Cairkan Rp1 Triliun untuk Peserta Prakerja Gelombang II

Tampilan laman pendaftaran kartu prakerja. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pelaksana (Project Management Officer/PMO) Kartu Prakerja telah mencairkan dana sekitar Rp1,02 triliun untuk 288.154 peserta yang lolos pendaftaran gelombang II.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan jumlah peserta yang lolos pada gelombang II lebih banyak 60% dibanding gelombang I yang hanya 168.111 orang. Tiap peserta akan mendapat dana Rp3,5 juta melalui virtual account pada dashboard di situs web kartu prakerja.

“Progres tadi malam ada [transfer] saldo Rp3,56 juta untuk [tiap] peserta di gelombang II," katanya melalui konferensi video, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga:
Selain PPh 21 DTP, Ini Insentif Ekonomi untuk Sektor Ketenagakerjaan

Denni mengatakan peserta bisa langsung memilih pelatihan pada 8 platform digital, seperti Ruang Guru, Tokopedia, dan Bukalapak. Uang yang dapat dibelanjakan pada platform tersebut adalah Rp1 juta. Sementara sisanya, bisa diambil setelah pelatihan berakhir secara bertahap.

Denni menambahkan saat ini telah ada 8,6 juta orang yang terdaftar pada laman kartu prakerja. Dia mengklaim pendaftar program tersebut berasal dari seluruh wilayah di Indonesia. Pemerintah telah menganggarkan dana Rp20 triliun untuk biaya pelatihan dan insentif bagi 5,6 juta penerima kartu prakerja.

Kartu prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga:
Pemerintah Bakal Tingkatkan Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Peserta yang lolos program tersebut akan mendapat insentif senilai total Rp3,55 juta, yang terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif setelah mengisi survei sebanyak 3 kali masing-masing Rp50.000.

Menurut Denni, program prakerja yang saat ini berjalan telah mengalami perubahan dari rencana awal yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada mulanya, kartu prakerja hanya ditujukan untuk memberikan pelatihan pada masyarakat agar keterampilan kerjanya bertambah.

Namun, karena pandemi virus Corona, program tersebut diubah menjadi semi bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang terdampak.

"Uang pelatihan dulu rencananya rata-rata Rp5 juta kalau modelnya normal. Karena sekarang baru bisa online, diturunkan jadi Rp1 juta. Sebaliknya, yang insentif Rp500.000 naik jadi Rp2,4 juta. Ini yang disebut Pak Jokowi semi bansos," katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

04 Mei 2020 | 01:30 WIB

d

04 Mei 2020 | 01:30 WIB

d

04 Mei 2020 | 01:26 WIB

sejak wabah covid-19 ini melanda diwilayah indonesia, terasa sekali pengaruh yang dapat rasakan seperti sekolah diliburkan, para pekerja kantor dirumahkan,pertokoan sudah mulai ditutup terkecuali, yang menjual bahan-bahan pokok seperti makanan.

04 Mei 2020 | 01:12 WIB

# MariBicara Saya Sapto Purnomo Salah Seorang Yang Lolos Dari Jutaan Orang Yg Mengikuti Pendaftaran Kartu Prakerja Sedikit Atau Banyak Program Pemerintah Ini Setidak Ini Bermafaat Untuk Membantu Masyarakat Agar Tetap Di Rumah Aja Melakukan Aktifitas Di Masa PSBB Pandemi Covid-19 Seperti Ini Namun Sayang Yang Masyarakat Lebih Butuhkan Kondisi Seperti Ini Yaitu Bantuan Langsung Tunai Yang Langsung Di Berikan Ke masyarakat Yang Membutuhkan Agar Dananya Bisa Langsung Di Pergunakan Untuk Menopang Kebutuhan Sehari2 Untuk Mereka Yang Terkena Dampak covid-19 Itu Menurut Saya Akngkah Baiknya Seperi Itu, Dan Terima Kasih Kartu Prakerja Sedikit Atau Banyak Program Inj Berguna Untuj Masyakarat

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 17 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selain PPh 21 DTP, Ini Insentif Ekonomi untuk Sektor Ketenagakerjaan

Jumat, 13 September 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Tingkatkan Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Kamis, 05 September 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lanjutkan Bantuan Pangan Beras di 2025, Bapanas Minta Rp16,68 Triliun

Jumat, 23 Agustus 2024 | 17:45 WIB BANTUAN SOSIAL

Bantuan Beras Oktober Ditargetkan Tersalur Sebelum Pilkada Dimulai

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra