PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Buka Klinik Berusaha di Batam, Untuk Apa?

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Februari 2019 | 11:05 WIB
Pemerintah Buka Klinik Berusaha di Batam, Untuk Apa?

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah membuka Klinik Berusaha di Batam. Klinik ini diharapkan bisa memacu peningkatan dan perluasan aktivitas industri dan ekspor di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam keterangan resmi Kemenko Perekonomian, klinik ini memiliki beberapa fasilitas pelayanan seperti penyelesaian dan pengawalan kasus berusaha pada bidang lahan, lingkungan, lalu lintas barang, keimigrasian, serta ketenagakerjaan.

Pasalnya, kemudahan perizinan berusaha menjadi salah satu aspek penting untuk menarik investasi. Selain itu, ada pula beberapa aspek lain yang juga tidak kalah penting, seperti ketersediaan lahan, insentif, dan sumber daya, market size, dan kenyamanan berusaha.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

“Selain mendorong investasi, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan ekspor sekaligus mengendalikan impor. Ini semua untuk menekan defisit transaksi berjalan kita. Kita tidak boleh kehilangan momentum,” jelas Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Susiwijono, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Teknis Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini menegaskan khusus untuk Batam, seluruh pemangku kepentingan terus berkoordinasi untuk merancang masa depan Batam yang ideal. Namun, upaya penarikan investasi dan peningkatan ekspor juga tidak bisa disingkirkan.

Peluncuran Klinik Kemudahan Berusaha di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam ini merupakan bagian dari tugas pengawalan dan pengembangan investasi di Batam. Hal ini merupakan perwujudan amanat Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Baca Juga:
Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Klinik Berusaha ini, sambungnya, terhubung dengan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di tingkat pusat dan daerah. Selain itu, Klinik Berusaha juga terhubung ke Kelompok Kerja Paket Kebijakan Ekonomi melalui Protokol Komunikasi.

Susiwijono mengatakan investor dan pelaku usaha di MPP Batam juga dapat memilih layanan sesuai kebutuhannya untuk mengakses layanan Online Single Submission (OSS), baik melalui layanan mandiri, layanan berbantuan, maupun layanan prioritas.

Konten, eligibility penerima layanan, dan proses bisnis Perizinan Berusaha diusahakan untuk semakin sederhana, jelas, tegas, dan berbiaya rendah. Pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan tanpa merugikan investor dan pelaku usaha.

Baca Juga:
Fenomena ‘Numpang NIK’ Jadi Sebab Tingginya Tunggakan Pajak Kendaraan

Seperti diketahui, Batam merupakan salah satu etalase utama investasi Indonesia. Ini karena lokasinya strategis di Selat Malaka yang dilewati lebih dari 60.000 kapal setiap tahun dan berjarak hanya 20 km dari Singapura sebagai salah satu pusat perekonomian dunia. Perputaran ekonomi mencapai US$ 84 miliar – US$120 miliar per tahun.

Sejak 1971, pemerintah melihat potensi itu dengan menjadikan Batam sebagai Kawasan Industri, Kawasan Berikat, hingga Kawasan Perdagangan Bebas. Batam diharapkan menjadi pusat ekonomi regional dan pusat industri kawasan yang dapat mendorong kinerja ekspor dan perekonomian nasional.

“Perbedaan pendapat memang dinamika, ketidakpastian juga masih ada, tapi yakinlah bahwa kita sedang berproses. Semua harus saling percaya bahwa ini untuk Batam yang lebih baik. Peluncuran ini adalah langkah awal yang nyata untuk menyatukan otoritas Batam,” jelas Susiwijono. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi