KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Salurkan Bansos Rp400 M untuk Lansia dan Anak Yatim

Muhamad Wildan | Jumat, 16 September 2022 | 15:30 WIB
Pemerintah Bakal Salurkan Bansos Rp400 M untuk Lansia dan Anak Yatim

Ilustrasi. Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada seorang lansia di Kantor Pos Malang, Jawa Timur, Kamis (8/9/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Sosial (Kemensos) mendapatkan tambahan anggaran senilai Rp400 miliar untuk disalurkan sebagai bansos kepada anak yatim piatu dan masyarakat lanjut usia (lansia).

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bansos akan disalurkan kepada 946.863 yatim piatu mulai Desember 2022.

"Itu [anggaran] akan kami gunakan pada bulan Desember. Kami akan menyerahkan kepada kurang lebih targetnya anak yatim piatu itu 946.863 anak, per anak 200.000 per bulan," katanya, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kemensos juga akan menyalurkan bansos senilai Rp21.000 per hari kepada para lansia tunggal berusia di atas 80 tahun dan penyandang disabilitas. Lansia tunggal adalah lansia yang hidup sendiri tanpa keluarga.

Bansos akan disalurkan kepada 334.011 lansia tunggal dan 98.934 penyandang disabilitas. Bansos ini akan diberikan untuk 31 hari sehingga totalnya mencapai Rp651.000.

"Uangnya bisa dititipkan ke Pak RT atau Pak RW untuk setiap hari mereka memberikan makanan untuk lansia yang mereka sudah tidak berdaya dan tidak ada keluarganya," ujar Risma.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Tambahan informasi, pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM dan bantuan subsidi upah (BSU) pada bulan ini sebagai respons atas kenaikan harga BBM dan inflasi.

BLT pengalihan subsidi BBM akan dikucurkan kepada 20,65 juta KPM dengan nominal Rp600.000. BLT akan dibayar 2 kali pada September dan Desember 2022 masing-masing senilai Rp300.000. Total anggaran untuk penyaluran BLT ini mencapai Rp12,4 triliun.

Sementara itu, BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan. BSU yang disalurkan juga senilai Rp600.000. Anggaran yang dibutuhkan untuk penyaluran BSU mencapai Rp9,6 triliun.

Baca Juga:
PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

Pemerintah juga mewajibkan pemda untuk menyalurkan subsidi transportasi angkutan umum dan memberikan bansos tambahan memakai 2% dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil. Ketentuan teknis penyaluran bansos oleh pemda telah diatur dalam PMK 134/2022.

Merujuk pada PMK tersebut, pemda sudah harus menganggarkan belanja bansos kepada UMKM, nelayan, dan ojek serta subsidi transportasi umum paling lambat pada 15 September 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan