KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Andalkan Manufaktur untuk Pulihkan Ekonomi

Dian Kurniati | Jumat, 26 Juni 2020 | 06:01 WIB
Pemerintah Andalkan Manufaktur untuk Pulihkan Ekonomi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) didampingi Presiden Direktur PT Saniharto Enggalhardjo, Harsono Enggalhardjo (kedua kanan) dan Direktur Pemasaran dan Penjualan melihat Concert Grand Acoustic Piano seri SR1928-The Awakening hasil produksi perusahaan tersebut di Demak, Jawa Tengah, Senin (22/6/2020). Peninjauan itu untuk mengecek langsung penerapan protokol kesehatan karyawan di pabrik tersebut guna mencegah penyebaran COVID-19. (ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengandalkan industri manufaktur sebagai salah satu sektor yang segera pulih pasca-pandemi virus Corona. Pada kuartal I/2020, kontribusi industri manufaktur terhadap PDB tercatat sebesar 19,98%.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan manufaktur memiliki peluang besar untuk segera pulih dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi. Apalagi, pemerintah telah memberikan banyak stimulus agar sektor usaha tersebut tetap berproduksi.

"Secara paralel, kami memberikan berbagai kebijakan fiskal dan non-fiskal yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri manufaktur maupun calon investor baru," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Agus mengatakan insentif fiskal yang diberikan misalnya diskon 30% untuk angsuran PPh Pasal 25, pembebasan PPh Pasal 22 impor, restitusi PPN dipercepat, dan fasilitas bea masuk atas impor ditanggung pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga menawarkan potongan pajak super hingga 300% untuk pelaku usaha, terutama manufaktur yang mengembangkan kegiatan penelitian dan pengembangan, serta potongan pajak hingga 200% bagi perusahaan yang terlibat dalam pengembangan pendidikan vokasi.

Walaupun kebijakan super deduction itu belum resmi berjalan, Agus optimistis beragam stimulus tersebut akan mampu mengerek perekonomian nasional secara bertahap, yakni mulai kuartal III/2020.

Baca Juga:
PMI Manufaktur Masih Kontraksi, Pemerintah Bakal Evaluasi Kebijakan

"Implementasi kebijakan fiskal dan nonfiskal itu untuk membantu cash flow perusahaan, termasuk super deductible tax bagi perusahaan yang berinvestasi di bidang R&D dan pelatihan vokasi," ujarnya.

Dari sisi non-fiskal, Agus telah menerbitkan ribuan izin agar pelaku industri bisa kembali berproduksi, seiring dengan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar. Dia menyebut Kemenperin telah merilis 17.500 izin berproduksi di era kenormalan baru, yang mewakili sekitar 4,9 juta tenaga kerja.

Selain itu, Agus telah mengusulkan berbagai stimulus tambahan untuk membantu industri segera pulih. Misalnya, pengurangan biaya energi listrik dan gas agar lebih proporsional, fleksibilitas pembiayaan bagi industri manufaktur, serta mendorong substitusi impor.

"Usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah," katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Kamis, 03 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PMI Manufaktur Masih Kontraksi, Pemerintah Bakal Evaluasi Kebijakan

Kamis, 26 September 2024 | 14:37 WIB INTERNATIONAL TAX FORUM 2024

Tingkatkan Transparansi, Pemda Perlu Susun Laporan Belanja Perpajakan

Rabu, 25 September 2024 | 16:33 WIB INTERNATIONAL TAX FORUM 2024

Tax Expenditure Report Bisa Jadi Sarana Evaluasi Fasilitas Perpajakan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR