KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Cegah Konversi Lahan Pertanian Jadi Perumahan

Muhamad Wildan | Sabtu, 29 Juni 2024 | 13:30 WIB
Pemda Diminta Cegah Konversi Lahan Pertanian Jadi Perumahan

Foto udara suasana perumahan di kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2024). Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta mengusulkan pemerintah untuk menambah kuota subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Rumah (FLPP) tahun 2024 dari 166.000 menjadi 218.808 unit sehingga program perumahan bisa berjalan mulus. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tidak mengonversi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan ataupun industri.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan lahan pertanian perlu dipertahankan untuk mencegah penurunan produksi pertanian dan menjaga ketahanan pangan.

"Kalau tidak, lahannya akan semakin menyempit pertanian kita, lahannya menyempit ya produksi akan menurun, yang sudah ada lahannya itu dioptimalkan, entah dengan air, irigasi, dengan pengelolaan tanah, pupuk, dan lain-lain," ujar Tito, dikutip Sabtu (29/6/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Tito juga mengimbau pemda untuk mengonversi lahan yang tidak digunakan menjadi lahan pertanian produktif. Konversi ini bisa dilakukan sepanang lahan tersebut bukan hutan lindung.

Menurutnya, upaya untuk mengonversi lahan tak produktif menjadi lahan pertanian sedang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) bersama beberapa pemda dan TNI.

Lebih lanjut, Tito mengatakan pemerintah berupaya untuk memperluas lahan pertanian di beberapa daerah tertentu. Kementerian yang melaksanakan program tersebut antara lain Kementan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga:
Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

“Ini saran kami, nanti mungkin Setjen Kemendagri bisa untuk membuat rapat khusus dengan para kepala daerah, dinas pertanian, dinas terkait di daerah sehingga upaya kita untuk menambah lahan pertanian betul-betul bisa terwujud dan itu bisa meningkatkan produksi dalam negeri,” jelasnya.

Tito berharap pemda dapat memprioritaskan urusan pertanian meski hal tersebut memang merupakan urusan pemerintah konkuren yang bersifat pilihan. Pasalnya, upaya mewujudkan ketahanan pangan memerlukan peran pemda, tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah pusat sendiri.

"Itu tolong betul-betul rekan-rekan kepala daerah dan jajaran dinas pertanian terutama ini memberikan atensi dari urusan pilihan yang sunah jadikanlah ini menjadi setengah wajib atau mungkin bahkan wajib, otomatis akan mewarnai penyusunan APBD-nya," jelas Tito. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Minggu, 19 Januari 2025 | 11:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Pemkab Beri Keringanan PBB untuk Lahan Tambak yang Terdampak Banjir

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 132/2024

Jaga Keamanan Laut, Kemenkeu Atur Pembentukan Subpangkalan Operasi

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha