KEBIJAKAN PAJAK

Pembiayaan UMi Sentuh Jutaan Orang, Sri Mulyani: Pajak Anda Bantu UMKM

Dian Kurniati | Rabu, 12 Januari 2022 | 10:30 WIB
Pembiayaan UMi Sentuh Jutaan Orang, Sri Mulyani: Pajak Anda Bantu UMKM

Unggahan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pemanfaatan pajak untuk pembiayaan UMKM.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pajak yang dibayarkan masyarakat telah efektif membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sri Mulyani mengatakan pajak yang dikumpulkan pemerintah dalam APBN telah dibelanjakan untuk memberikan berbagai skema pembiayaan UMKM. Misalnya, melalui bantuan pembiayaan ultramikro (UMi).

"Pajak Anda telah membantu meningkatkan kualitas usaha dan taraf hidup para pelaku UMKM," katanya melalui akun Instagram @SMIndrawati, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani melalui akun Instagram menjelaskan penyaluran UMi tidak terlepas dari pajak yang dibayarkan wajib pajak. Dia menyebut pembiayaan UMi hingga saat ini telah disalurkan kepada 5,39 juta pelaku UMKM.

Manfaat pembiayaan tersebut juga dapat dirasakan secara nyata oleh para penerimanya.

Pemerintah menyalurkan UMi melalui lembaga keuangan bukan bank (LKBB) dengan penyasar pelaku usaha ultramikro. Plafonnya hanya Rp10 juta karena diarahkan untuk pembiayaan kelompok yang tidak memiliki agunan.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Secara dari sisi tenor, pembiayaan UMi memiliki jangka waktu pendek, yakni kurang dari 52 pekan. Melalui skema itu, konsep bantuan pemerintah yang diberikan yakni Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund memberikan pinjaman kepada LKBB dengan bunga 2%-4%.

Skema pembiayaan UMi cenderung lebih mudah diakses pelaku usaha ultramikro, ketimbang kredit usaha rakyat (KUR), karena tidak memerlukan agunan dan dapat mengajukan kredit dalam jumlah kecil.

Sri Mulyani kemudian berkisah mengenai Eni Marlina, pengusaha peyek dan keripik yang mengakses pembiayaan UMi untuk mengembangkan usahanya. Jika pada awalnya Eni hanya memproduksi 20 kotak, kini dia mampu melayani pesanan hingga 200 kotak per hari.

"Berkat #uangkita yang disalurkan dalam bentuk pembiayaan ultramikro (UMi), 5,39 juta pelaku UMKM seperti Bu Eni telah merasakan manfaat nyata," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN