KEBIJAKAN PAJAK

Pembiayaan UMi Sentuh Jutaan Orang, Sri Mulyani: Pajak Anda Bantu UMKM

Dian Kurniati | Rabu, 12 Januari 2022 | 10:30 WIB
Pembiayaan UMi Sentuh Jutaan Orang, Sri Mulyani: Pajak Anda Bantu UMKM

Unggahan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pemanfaatan pajak untuk pembiayaan UMKM.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pajak yang dibayarkan masyarakat telah efektif membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sri Mulyani mengatakan pajak yang dikumpulkan pemerintah dalam APBN telah dibelanjakan untuk memberikan berbagai skema pembiayaan UMKM. Misalnya, melalui bantuan pembiayaan ultramikro (UMi).

"Pajak Anda telah membantu meningkatkan kualitas usaha dan taraf hidup para pelaku UMKM," katanya melalui akun Instagram @SMIndrawati, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Sri Mulyani melalui akun Instagram menjelaskan penyaluran UMi tidak terlepas dari pajak yang dibayarkan wajib pajak. Dia menyebut pembiayaan UMi hingga saat ini telah disalurkan kepada 5,39 juta pelaku UMKM.

Manfaat pembiayaan tersebut juga dapat dirasakan secara nyata oleh para penerimanya.

Pemerintah menyalurkan UMi melalui lembaga keuangan bukan bank (LKBB) dengan penyasar pelaku usaha ultramikro. Plafonnya hanya Rp10 juta karena diarahkan untuk pembiayaan kelompok yang tidak memiliki agunan.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Secara dari sisi tenor, pembiayaan UMi memiliki jangka waktu pendek, yakni kurang dari 52 pekan. Melalui skema itu, konsep bantuan pemerintah yang diberikan yakni Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund memberikan pinjaman kepada LKBB dengan bunga 2%-4%.

Skema pembiayaan UMi cenderung lebih mudah diakses pelaku usaha ultramikro, ketimbang kredit usaha rakyat (KUR), karena tidak memerlukan agunan dan dapat mengajukan kredit dalam jumlah kecil.

Sri Mulyani kemudian berkisah mengenai Eni Marlina, pengusaha peyek dan keripik yang mengakses pembiayaan UMi untuk mengembangkan usahanya. Jika pada awalnya Eni hanya memproduksi 20 kotak, kini dia mampu melayani pesanan hingga 200 kotak per hari.

"Berkat #uangkita yang disalurkan dalam bentuk pembiayaan ultramikro (UMi), 5,39 juta pelaku UMKM seperti Bu Eni telah merasakan manfaat nyata," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan Threshold PPh Final UMKM dan PKP Tetap Rp4,8 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?