DESENTRALISASI FISKAL

Pembangunan Daerah, Sri Mulyani: Pendanaan Sangat Tergantung TKDD

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Maret 2021 | 19:00 WIB
Pembangunan Daerah, Sri Mulyani: Pendanaan Sangat Tergantung TKDD

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Pendanaan pembangunan daerah masih sangat bergantung pada alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut porsi TKDD dari pemerintah pusat masih sangat besar hingga mencapai 65%. Sementara itu, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) masih cenderung kecil.

“Selama ini pendanaan sangat tergantung kepada TKDD. 65% TKDD. Sementara PAD berkontribusi sekitar 23% dan 8,4% berasal dari pendapatan lainnya. Selain itu, daerah masih membutuhkan financing atau pembiayaan,” ungkapnya, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Senin (22/3/2021).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Pada masa pandemi, lanjut dia, komponen PAD berupa pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) mengalami penurunan. Kondisi ini dikarenakan pandemi Covid-19 juga memengaruhi aktivitas ekonomi di seluruh daerah.

Kementerian Keuangan, sambungnya, terus berkomitmen untuk meningkatkan PDRD sebagai komponen utama pendapatan asli daerah. Dalam prosesnya, upaya itu akan tetap memperhatikan keselarasan sistem perpajakan nasional dan kondisi perekonomian nasional.

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mengamatkan beberapa poin terkait dengan PDRD, yaitu adanya penghapusan retribusi izin gangguan sebagai bentuk dukungan penyederhanaan perizinan berusaha serta penyesuaian tarif PDRD oleh pemerintah untuk proyek strategis nasional.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Kemudian, ada kemudahan pemberian insentif fiskal daerah oleh kepala daerah, penguatan skema evaluasi raperda dan pengawasan perda, serta dukungan insentif anggaran oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Kita nanti akan melihat bagaimana kita akan mencoba memperkuat dari pemerintah daerah dalam melaksanakan PDRD-nya. Namun, tanpa menimbulkan ketidakpastian di bidang investasi,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan