AFRIKA SELATAN

Pembalut Bakal Bebas Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Agustus 2018 | 17:18 WIB
Pembalut Bakal Bebas Pajak

DURBAN, DDTCNews – Pemerintah Afrika Selatan akan memasukkan produk saniter atau pembalut wanita dalam barang yang dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai. Langkah ini serupa dengan pemerintah India telah menghapus pengenaan pajak produk saniter.

Menteri Keuangan Afrika Selatan Nhlanhla Nene kebijakan ini baru dirumuskan usai Partai Demokrat Kristen Afrika menyarankan pemerintah untuk membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk tersebut.

“Produk popok maupun saniter dimasukkan ke dalam daftar barang yang terbebas dari PPN. Tak hanya saniter, pemerintah juga memasukkan seragam sekolah, tepung kue dan tepung roti terbebas dari pengenaan PPN,” katanya, Rabu (15/8/2018).

Baca Juga:
Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

Beberapa kalangan masyarakat juga mendukung penghapusan pajak pada jenis barang tersebut. Pasalnya, jutaan penduduk perempuan akan kehilangan kesempatan berhari-hari untuk bersekolah karena terbebani adanya pajak itu.

Kehilangan kesempatan bersekolah pada kurun waktu tertentu dianggap berpotensi memengaruhi pendidikan dan masa depan para pelajar perempuan. Hal ini pada akhirnya berefek buruk pada negara karena tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Pasalnya, jumlah penduduk perempuan di Afrika Selatan mencapai 50% dari jumlah penduduk keseluruhan. Sementara, periode menstruasi akan dialami selama 40 tahun pada setiap warga.

Baca Juga:
Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Untuk itu, pemerintah dipaksa untuk mengadakan anggaran untuk menyediakan produk saniter secara gratis kepada warganya. Seperti halnya Project Dignity yang telah menggalang dana untuk memberikan saniter gratis yang bisa dicuci dan digunakan kembali, serta dapat terurai.

CEO Project Dignity Sue Barnes mengatakan organisasinya telah menyediakan 150 ribu saniter gratis bagi warga yang membutuhkan. “Meski sumbangan ini atas hasil jerih payah, tapi sumbangan saniter gratis hanya sebagian kecil dari yang dibutuhkan oleh 4 juta anak perempuan,” ungkapnya melansir iol.co.za. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 November 2024 | 09:31 WIB KERJA SAMA PERDAGANGAN

Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Penerimaan Perpajakan Pemerintah Hindia Belanda 1817-1939

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?