INSENTIF PAJAK

Pemanfaatan Insentif Pajak Belum Optimal, Ini Kata Pakar

Muhamad Wildan | Jumat, 04 September 2020 | 17:22 WIB
Pemanfaatan Insentif Pajak Belum Optimal, Ini Kata Pakar

Partner Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji. (tangkapan layar UGTV)

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi pemanfaatan fasilitas pajak hingga Agustus 2020 tercatat masih belum optimal. Per 19 Agustus, realisasinya pemanfaatan senilai Rp17,23 triliun atau 14,3% dari pagu Rp120,61 triliun.

Partner Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji menilai terdapat dua faktor besar yang memengaruhi belum optimalnya pemanfaatan fasilitas pajak. Kedua faktor itu mencakup faktor teknis dan nonteknis.

"Dalam hal teknis, memang stimulus yang diberikan melalui sistem pajak ini lebih mencerminkan good governance. Datanya lebih sahih dan sistemnya lebih baik bila dibandingkan contohnya dengan stimulus bantuan tunai,” ujar Bawono dalam Bincang Sore Universitas Gunadarma TV (UGTV), Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Pemberian insentif pajak, sambungnya, tidak bisa diberikan langsung tanpa basis data yang jelas. Pasalnya, pajak sudah berada dalam sistem yang lebih baik, mulai dari permohonan, pengawasan, hingga surat-menyurat.

“Semua diberi desain dengan detail dan rapi," katanya.

Selain itu, belum optimalnya pemanfaatan insentif pajak yang diberikan pemerintah juga terkait dengan faktor nonteknis, yakni masih rendahnya literasi pajak di tengah masyarakat Indonesia.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Literasi pajak yang rendah menyebabkan kebijakan stimulus pajak di tengah pandemi Covid-19 atau kebijakan-kebijakan lain sebelum pandemi Covid-19 cenderung tidak segera dipahami oleh masyarakat. Akibatnya, pemanfaatan fasilitas pun cenderung rendah.

"Kalau ada kebijakan di sektor pajak ini, perlu dimaklumi kalau masyarakat tidak cepat menangkap dan tidak paham. Ini tidak terlepas dari literasi pajak," ujar Bawono.

Menurut Bawono, perlu peranan dari DJP bersama dengan universitas, asosiasi, dan stakeholder terkait lainnya untuk mengencarkan sosialisasi mengenai pajak secara nasional. Hal ini dibutuhkan agar literasi pajak dapat meningkat. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja