PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Peluang Indonesia Resesi Hanya 3 Persen, Begini Tanggapan BKF

Muhamad Wildan | Minggu, 17 Juli 2022 | 10:30 WIB
Peluang Indonesia Resesi Hanya 3 Persen, Begini Tanggapan BKF

Gedung Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyampaikan Indonesia termasuk salah satu dari segelintir negara Asia yang memiliki peluang kecil untuk mengalami resesi ekonomi.

Berdasarkan survei Bloomberg, probabilitas resesi untuk Indonesia hanya sebesar 3%. Hal ini lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata negara Asia Pasifik yang memiliki probabilitas mengalami resesi sebesar 20% hingga 25%.

"Hasil survei tersebut menunjukkan Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara dengan fundamental ekonomi yang sangat resilien di tengah risiko global yang masih eskalatif," ujar Kepala BKF Febrio Kacaribu, dikutip pada Minggu (17/7/2022).

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Probabilitas negara-negara Asean seperti Filipina, Thailand, Vietnam, dan Malaysia mencapai 8% hingga 13%. Negara-negara seperti Korea Selatan dan Jepang bahkan memiliki probabilitas resesi sebesar 25%.

Tak hanya berdasarkan survei Bloomberg, pertumbuhan perekonomian Indonesia yang mencapai 5% pada kuartal I/2022 dan inflasi yang hanya 4,4% per Juni 2022 juga dipandang lebih baik ketimbang negara-negara lain.

Dari sisi fiskal, pendapatan negara pada APBN hingga semester I/2022 mampu tumbuh 48,5% seiring dengan pemulihan ekonomi dan kenaikan harga komoditas.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

"Kinerja fiskal kita memiliki peran krusial dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi berbagai tantangan global yang multidimensional," ujar Febrio.

Febrio menuturkan pemerintah akan terus memitigasi berbagai risiko yang ada guna memastikan tren positif perekonomian domestik terus berlanjut dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP