VIETNAM

Pelaku Industri Vietnam Minta Mobil Hybrid Juga Dapat Insentif Fiskal

Dian Kurniati | Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:00 WIB
Pelaku Industri Vietnam Minta Mobil Hybrid Juga Dapat Insentif Fiskal

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Asosiasi Produsen Mobil Vietnam (Vietnam Automobile Manufacturers Association/VAMA) meminta pemotongan pajak konsumsi khusus dan biaya pendaftaran untuk kendaraan hybrid.

VAMA menilai kehadiran insentif akan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan konvensional menjadi hybrid. Menurut mereka, peran kendaraan hybrid tidak kalah penting dengan kendaraan listrik dalam menurunkan emisi karbon.

"Insentif fiskal untuk kendaraan listrik dan hybrid dapat dikurangi secara bertahap, dan tidak akan diperlukan lagi pada 2050 setelah kendaraan ini mampu bersaing di pasar," sebut VAMA dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (23/8/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

VAMA menyebut pemerintah perlu memberikan insentif fiskal untuk mendorong permintaan dari masyarakat. Di sisi lain, kebijakan ini juga akan meningkatkan investasi di sektor pembangkit listrik dan sistem pengisian daya kendaraan.

Oleh karena itu, asosiasi produsen mobil meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan strategi pengembangan dan insentif bagi industri otomotif untuk membantu mencapai tujuan netralitas karbon Vietnam pada 2050.

Awal tahun ini, Majelis Nasional sepakat memotong pajak konsumsi khusus untuk kendaraan listrik menjadi 3% dari sebelumnya 15% selama 5 tahun dan menjadi 11% mulai 2027. Namun, kebijakan serupa belum tersedia untuk kendaraan hybrid.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Seperti dilansir e.vnexpress.net, kendaraan hybrid tetap akan dikenakan tarif pajak normal sebesar 15%. Selain itu, ada biaya pendaftaran kendaraan sebesar 10%-12%, tergantung pada masing-masing pemerintah wilayah.

Beberapa negara juga telah memberikan insentif pajak untuk mendukung kendaraan listrik. Pembeli kendaraan listrik di Korea Selatan akan menerima potongan PPh orang pribadi US$2.000 atau Rp28,4 juta untuk dan potongan pajak pembelian mobil US$1.400 atau Rp20 juta.

Di China, pemerintah menghapus pajak konsumsi dan memotong biaya pendaftaran hingga 50%. Tak ketinggalan, Thailand dan Indonesia memberikan beberapa insentif mendorong pembelian kendaraan listrik selama 5 tahun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar