PEMBIAYAAN NEGARA

Pekan Depan, 5 Seri Sukuk Senilai Rp6 Triliun Dilelang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Agustus 2017 | 17:03 WIB
Pekan Depan, 5 Seri Sukuk Senilai Rp6 Triliun Dilelang

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah kembali melelang 5 Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada 15 Agustus 2017 dengan target indikatif sebesar Rp6 triliun. Pelelangan itu dilakukan untuk menambal APBN guna memenuhi target pembiayaan dalam APBN 2017.

Pelelangan hanya berjalan selama 2 jam dan dibuka pada hari Selasa (15/8) pada pukul 10:00 WIB dan ditutup pukul 12:00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama, sementara settlement akan dilaksanakann pada tanggal 18 Agustus 2017 atau 2 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Dalam Keterangan Resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengungkapkan seri SBSN yang dilelang yaitu seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS).

Baca Juga:
Pemerintah Raup Rp21,35 Triliun dari Penjualan Sukuk Ritel SR020

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Agen Lelang SBSN Bank Indonesia. Lelang tersebut bersifat terbuka dan menggunakan metode harga yang beragam.

Baik investor maupun individu atau pun institusi bisa menyampaikan penawaran pembelian melalui bid dalam lelang. Namun, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Adapun, 5 SBSN yang rencananya akan dilelang meliputi:

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Tawarkan 2 Seri SR018, Kuponnya 6,25% dan 6,4%

SBSN seri SPN-S 02022018 dengan tanggal jatuh tempo pada 2 Februari 2018, imbalan diskonto, underlying asset merupakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2017 dan BMN, alokasi pembelian non kompetitif senilai 50% dari jumlah yang dimenangkan.

SBSN seri PBS013 dengan tanggal jatuh tempo pada 15 Mei 2019, imbalan 6,25%, underlying asset merupakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2017 dan BMN, alokasi pembelian non kompetitif senilai 30% dari jumlah yang dimenangkan.

SBSN seri PBS014 dengan tanggal jatuh tempo pada 15 Mei 2021, imbalan 6,5%, underlying asset merupakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2017 dan BMN, alokasi pembelian non kompetitif senilai 30% dari jumlah yang dimenangkan.

Baca Juga:
Pemerintah Kumpulkan Rp26,97 Triliun dari Penawaran SR017

SBSN seri PBS011 dengan tanggal jatuh tempo pada 15 Agustus 2023, imbalan 8,75%, underlying asset merupakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2017 dan BMN, alokasi pembelian non kompetitif senilai 30% dari jumlah yang dimenangkan.

SBSN seri PBS012 dengan tanggal jatuh tempo pada 15 November 2031, imbalan 8,875%, underlying asset merupakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2017 dan BMN, alokasi pembelian non kompetitif senilai 30% dari jumlah yang dimenangkan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Maret 2023 | 10:00 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR018

Pemerintah Mulai Tawarkan 2 Seri SR018, Kuponnya 6,25% dan 6,4%

Senin, 19 September 2022 | 16:15 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR017

Pemerintah Kumpulkan Rp26,97 Triliun dari Penawaran SR017

Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:00 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR017

Pemerintah Tawarkan Sukuk Ritel SR017 dengan Kupon 5,9%, Tertarik?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN