EFEK VIRUS CORONA

Pegawai Merasa Kerja Lebih Lama Saat WFH, Sri Mulyani: Termasuk Saya

Dian Kurniati | Jumat, 19 Juni 2020 | 12:03 WIB
Pegawai Merasa Kerja Lebih Lama Saat WFH, Sri Mulyani: Termasuk Saya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hampir separuh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan merasa durasi bekerjanya lebih panjang saat bekerja dari rumah (work from home) di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Pernyataan Sri Mulyani tersebut berdasarkan survei internal yang melibatkan lebih dari 12.000 pegawai Kemenkeu di tingkat pusat maupun daerah. Menurut Sri Mulyani, dia termasuk pegawai yang bekerja lebih panjang saat WFH, bahkan 24 jam sehari dalam sepekan.

"Ada 43,18% pegawai yang bekerja lebih banyak dari jam kerja normal. Itu termasuk saya, yang bekerja 24 jam sehari seminggu. Karena work from home itu tidak ada perbedaan antara work dan home," katanya, Jumat (19/6/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengklaim produktivitas Kemenkeu tetap terjaga meski melalui skema WFH. Dia pun memahami pegawai bisa merasa bekerja lebih berat saat WFH karena tekanan yang meningkat karena pandemi.

Meski bekerja dari rumah, Sri Mulyani pun mengaku tetap sulit menyediakan waktu untuk keluarga. Biasanya, dia menyiapkan waktu khusus pada akhir pekan untuk bertemu keluarga sebelum kembali bekerja.

Selain yang merasa jam kerjanya meningkat saat WFH, tetap ada pegawai yang jam kerjanya tetap, bahkan lebih sedikit dari jam kerja normal. Sementara dari sisi efektivitas, 51,9% pegawai menyatakan lebih efektif, sedangkan sisanya merasa tidak berbeda dengan kondisi normal dan justru kurang efektif.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Para pegawai juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi sepanjang WFH, terutama mengenai komunikasi dan koordinasi dengan atasan maupun kolega. Selain itu, ada tantangan disiplin dalam manajemen waktu, serta ketersediaan sarana dan prasarana penunjang saat WFH.

Menurut Sri Mulyani, hasil survei ini akan menjadi pertimbangannya dalam merumuskan kebijakan ke depannya karena persepsi pegawai menunjukkan keinginan agar ada kombinasi WFH dan work from office (WFO) saat memasuki new normal.

"Ini secara bertahap akan kita kaji. Kemarin sudah dibolehkan 15% pegawai WFO, ke depan akan ini akan kita lihat terus," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja