EFEK VIRUS CORONA

Pegawai Merasa Kerja Lebih Lama Saat WFH, Sri Mulyani: Termasuk Saya

Dian Kurniati | Jumat, 19 Juni 2020 | 12:03 WIB
Pegawai Merasa Kerja Lebih Lama Saat WFH, Sri Mulyani: Termasuk Saya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hampir separuh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan merasa durasi bekerjanya lebih panjang saat bekerja dari rumah (work from home) di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Pernyataan Sri Mulyani tersebut berdasarkan survei internal yang melibatkan lebih dari 12.000 pegawai Kemenkeu di tingkat pusat maupun daerah. Menurut Sri Mulyani, dia termasuk pegawai yang bekerja lebih panjang saat WFH, bahkan 24 jam sehari dalam sepekan.

"Ada 43,18% pegawai yang bekerja lebih banyak dari jam kerja normal. Itu termasuk saya, yang bekerja 24 jam sehari seminggu. Karena work from home itu tidak ada perbedaan antara work dan home," katanya, Jumat (19/6/2020).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengklaim produktivitas Kemenkeu tetap terjaga meski melalui skema WFH. Dia pun memahami pegawai bisa merasa bekerja lebih berat saat WFH karena tekanan yang meningkat karena pandemi.

Meski bekerja dari rumah, Sri Mulyani pun mengaku tetap sulit menyediakan waktu untuk keluarga. Biasanya, dia menyiapkan waktu khusus pada akhir pekan untuk bertemu keluarga sebelum kembali bekerja.

Selain yang merasa jam kerjanya meningkat saat WFH, tetap ada pegawai yang jam kerjanya tetap, bahkan lebih sedikit dari jam kerja normal. Sementara dari sisi efektivitas, 51,9% pegawai menyatakan lebih efektif, sedangkan sisanya merasa tidak berbeda dengan kondisi normal dan justru kurang efektif.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Para pegawai juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi sepanjang WFH, terutama mengenai komunikasi dan koordinasi dengan atasan maupun kolega. Selain itu, ada tantangan disiplin dalam manajemen waktu, serta ketersediaan sarana dan prasarana penunjang saat WFH.

Menurut Sri Mulyani, hasil survei ini akan menjadi pertimbangannya dalam merumuskan kebijakan ke depannya karena persepsi pegawai menunjukkan keinginan agar ada kombinasi WFH dan work from office (WFO) saat memasuki new normal.

"Ini secara bertahap akan kita kaji. Kemarin sudah dibolehkan 15% pegawai WFO, ke depan akan ini akan kita lihat terus," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan