JERMAN

Partai Politik Ini Minta Penghapusan Pajak Solidaritas

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Agustus 2018 | 18:01 WIB
Partai Politik Ini Minta Penghapusan Pajak Solidaritas

Bendera Jerman. 

BERLIN, DDTCNews – Anggota terkemuka konservatif Kanselir Jerman Angela Merkel menyerukan pemangkasan tarif pajak setelah capaian surplus penerimaan yang melambung hingga EUR48,1 miliar atau sekitar Rp1.437,20 triliun sepanjang semester I/2018.

Sekjen Persatuan Demokrasi Kristen Merkel (CDU) Annegret Kramp-Karrenbauer mengatakan pemerintah seharusnya mempercepat upaya penghapusan pajak solidaritas ‘solidarity tax’ yang diperkenalkan untuk mendukung negara-negara miskin di Jerman Timur.

“Kita harus mengurangi beban pada warga normal di tengah. Keringan pajak harus ditargetkan untuk keluarga berpenghasilan menengah hingga rendah,” ujarnya, seperti dikutip pada Selasa (28/8/2018).

Baca Juga:
Negara Maju Ini Siapkan Insentif Pajak Khusus untuk Sektor Pertanian

Sekjen Konservatif Batavia Markus Blume mengatakan pajak solidaritas memang harus dihapus sepenuhnya pada periode legislatif kali ini.

Solidarity tax merupakan skema pemajakan dengan memungut 5,5% dari pajak penghasilan (PPh) bagi masyarakat berpenghasilan tinggi. Secara keseluruhan, wajib pajak harus menyetor PPh dan solidarity tax kepada pemerintah.

Aturan ini diperkenalkan pada tahun 1991, namun sejak 1995 solidarity tax dimanfaatkan untuk menambal utang, pensiun, serta membiayai infrastruktur dan perbaikan lingkungan di negara-negara baru Jerman.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Indonesia Minta Dukungan Jerman

Bagi kewajiban PPh perorangan EUR972 atau EUR1.944 untuk yang sudah menikah, solidarity tax tidak berlaku. Namun, kabarnya batasan itu semakin meningkat. Kewajiban PPh perorangan EUR1.340,69 atau EUR2.681,38 untuk yang sudah menikah, barulah dikenakan 5,5%.

Secara teknis, jika kewajiban PPh perorangan sepanjang tahun mencapai EUR10.000, maka solidarity tax berlaku senilai EUR550. Dengan demikian, wajib pajak terkait harus menyetor PPh tahunan yang diakumulasikan dengansolidaity tax atau setara EUR10.550. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja