TURKI

Partai Berkuasa Ini Bantah Transaksi Kripto Bakal Kena Pajak 40%

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Januari 2022 | 17:00 WIB
Partai Berkuasa Ini Bantah Transaksi Kripto Bakal Kena Pajak 40%

Ilustrasi.

ANKARA, DDTCNews – Pemerintah Turki dikabarkan tengah merancang regulasi yang mengatur pasar mata uang kripto (cryptocurrency) di negara tersebut seiring dengan melesatnya perkembangan industri perdagangan kripto beberapa tahun terakhir ini.

Anggota Adalet ve Kalkınma Partisi (AKP) Mustafa Elitas menyatakan regulasi perlu dibuat untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan pada industri blockchain.

“Undang-undang baru akan berfungsi untuk mengatur sistem kripto Turki guna mencegah tindakan jahat, melindungi investor, dan melawan keluhan,” katanya, Senin (10/1/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Pada saat bersamaan, partai yang tengah berkuasa saat ini juga membantah isu yang menyebutkan pemerintah akan membuat regulasi yang mengatur pengenaan pajak sebesar 40% atas profit yang diperoleh masyarakat dari transaksi kripto tersebut.

Seperti dilansir theparadise.ng, saat ini, proposal regulasi dirancang untuk mengatur perdagangan mata uang kripto di Turki. Regulasi tersebut diperkirakan akan diajukan kepada parlemen dalam beberapa minggu mendatang.

Lebih lanjut, Elitas menambahkan draf proposal regulasi terkait dengan mata uang kripto di Turki juga sedang disiapkan beberapa lembaga lainnya. Namun, ia menekankan keputusan akhir mengenai regulasi tersebut berada di tangan lembaga legislatif.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

AKP menegaskan prioritas utama pembuatan regulasi adalah untuk mencapai transparansi, keamanan, dan kemampuan audit platform pertukaran kripto. Tujuan utama berikutnya adalah untuk membangun lingkungan keuangan yang sesuai untuk mengakomodasi sektor blockchain.

Terkait dengan perkembangan industri kripto, saat ini terdapat lebih dari 30 platform perdagangan kripto yang beroperasi di negara tersebut. Kemudian, terdapat sekitar 5 juta akun pelaku perdagangan kripto.

Pada 29 Desember 2021, Elitas telah mengadakan diskusi dengan para platform mata uang kripto di Turki dan sejumlah pejabat. AKP juga telah melakukan peninjauan atas peraturan yang berlaku di Inggris, AS, dan Jepang. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?