KEBIJAKAN PERDAGANGAN

'Pancing' Ekspor, Indonesia Bisa Beri Hibah untuk Calon Negara Tujuan

Muhamad Wildan | Kamis, 03 November 2022 | 17:51 WIB
'Pancing' Ekspor, Indonesia Bisa Beri Hibah untuk Calon Negara Tujuan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian AID diminta untuk turut serta mendorong perluasan ekspor produk-produk dalam negeri.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan LDKPI perlu aktif mengidentifikasi negara-negara calon tujuan ekspor dan memberikan hibah kepada negara tersebut.

"Kalau mau mendorong ekspor jangan-jangan harus kita pancing, kasih hibah tapi beli barang dari Indonesia," ujar Suahasil, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga:
Direvisi Lagi! Aturan Kepabeanan Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman

Untuk mendukung tujuan ini, Suahasil mengatakan LDKPI harus mengetahui apa saja barang-barang yang dapat diekspor oleh Indonesia, kebutuhan negara penerima produk ekspor Indonesia, dan apa hibah yang dibutuhkan untuk mendukung tujuan perluasan ekspor tersebut.

"LDKPI harus menyisir setiap kementerian/lembaga (K/L), melihat apalagi yang bisa kita perbuat dari setiap K/L sehingga memunculkan diplomasi ekonomi dan diplomasi politik sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia," ujar Suahasil.

Untuk diketahui, LDKPI resmi dibentuk dengan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 143/2019. LDKPI adalah BLU yang mengelola dana kerja sama pembangunan internasional dan dana hibah kepada pemerintah/lembaga asing sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh menkeu.

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Selama 3 tahun berdiri, nilai dana abadi yang dikelola oleh LDKPI tercatat sudah mencapai Rp6 triliun. Tahun depan, LDKPI akan mendapatkan tambahan suntikan senilai Rp2 triliun untuk dikelola dalam dana abadi.

"Kalau kita disiplin, kita jaga tata kelola, kita jaga bagaimana menggunakannya dengan baik, kita akan sampai ke tingkat mengelola negeri kita dengan cara negara maju," ujar Suahasil. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi