KEBIJAKAN PERDAGANGAN

'Pancing' Ekspor, Indonesia Bisa Beri Hibah untuk Calon Negara Tujuan

Muhamad Wildan | Kamis, 03 November 2022 | 17:51 WIB
'Pancing' Ekspor, Indonesia Bisa Beri Hibah untuk Calon Negara Tujuan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian AID diminta untuk turut serta mendorong perluasan ekspor produk-produk dalam negeri.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan LDKPI perlu aktif mengidentifikasi negara-negara calon tujuan ekspor dan memberikan hibah kepada negara tersebut.

"Kalau mau mendorong ekspor jangan-jangan harus kita pancing, kasih hibah tapi beli barang dari Indonesia," ujar Suahasil, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Untuk mendukung tujuan ini, Suahasil mengatakan LDKPI harus mengetahui apa saja barang-barang yang dapat diekspor oleh Indonesia, kebutuhan negara penerima produk ekspor Indonesia, dan apa hibah yang dibutuhkan untuk mendukung tujuan perluasan ekspor tersebut.

"LDKPI harus menyisir setiap kementerian/lembaga (K/L), melihat apalagi yang bisa kita perbuat dari setiap K/L sehingga memunculkan diplomasi ekonomi dan diplomasi politik sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia," ujar Suahasil.

Untuk diketahui, LDKPI resmi dibentuk dengan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 143/2019. LDKPI adalah BLU yang mengelola dana kerja sama pembangunan internasional dan dana hibah kepada pemerintah/lembaga asing sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh menkeu.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Selama 3 tahun berdiri, nilai dana abadi yang dikelola oleh LDKPI tercatat sudah mencapai Rp6 triliun. Tahun depan, LDKPI akan mendapatkan tambahan suntikan senilai Rp2 triliun untuk dikelola dalam dana abadi.

"Kalau kita disiplin, kita jaga tata kelola, kita jaga bagaimana menggunakannya dengan baik, kita akan sampai ke tingkat mengelola negeri kita dengan cara negara maju," ujar Suahasil. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra