JERMAN

Paket Kebijakan Iklim Merkel Disambut Hangat

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 September 2019 | 19:20 WIB
Paket Kebijakan Iklim Merkel Disambut Hangat

BERLIN, DDTCNews—Deutsche Bahn, perusahaan kereta api milik Pemerintah Jerman, bisa bernapas lega karena paket kebijakan iklim terbaru dari Kanselir Angela Merkel. BUMN ini mengharapkan kucuran paket kebijakan iklim senilai €50 miliar atau setara dengan Rp777,5 triliun.

Chief Executive Officer Deutsche Bahn Richard Lutz mengatakan langkah yang baru diumumkan pemerintah itu akan memberikan tambahan pendapatan €20 miliar atau setara Rp311 triliun kepada perusahaan pada 2030.

“Kami siap menjalankan paket kebijakan iklim itu, dan mengurangi penggunaan karbon secara proporsional. Kami sekarang siap menyerang dan membangun kembali,” katanya di Berlin, Minggu (22/9/2019), seperti dilansir thelocal.de.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Indonesia Minta Dukungan Jerman

Jumat lalu Pemerintah Jerman sepakat meluncurkan paket kebijakan iklim senilai €54 miliar atau setara dengan Rp839,7 triliun. Salah satu program dalam paket kebijakan itu adalah peningkatan tarif pajak tiket pesawat dan pemangkasan tarif pajak pertambahan nilai tiket kereta api.

Paket tersebut diluncurkan guna menanggapi kekhawatiran publik tentang dampak perubahan iklim yang kian meningkat. Meskipun mendapat tanggapan sinis dari aktivis iklim, paket itu diharapkan dapat berdampak pada perusahaan yang terkait salah satunya perusahaan kereta api.

Perusahaan kereta api Eropa diharapkan mendapatkan banyakl manfaat dari upaya pergeseran transportasi mobil dan udara menuju transportasi umum yang mengeluarkan lebih sedikit karbon secara proporsional.

Baca Juga:
Kabinet Jerman Setujui Insentif Pajak Rp115,6 T untuk Dorong Ekonomi

Memanfaatkan momentum itu, Deutsche Bahn berencana akan membeli 30 kereta berkecepatan tinggi baru pada 2023. Pembelian tambahan moda tersebut ditujukan untuk memenuhi target pertumbuhan jumlah penumpang.

Sebelumnya, Deutsche Bahn mengalami masalah finansial. BUMN Jerman ini juga mendapat kecaman karena keterlambatan dan kapasitas yang tidak memadai. Karena itu, Lutz mengatakan perusahaan akan menginvestasikan €11 miliar dari dana ekstra rekapitalisasi. (MG-nor/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU