Ilustrasi. Suasana jalan kosong saat "lockdoen" akibat penyebaran penyakit virus korona (Covid-19) di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (1/6/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Lim Huey Teng/rwa/cfo
KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia kembali menegaskan tidak akan terburu-buru mengenakan windfall tax kepada pelaku usaha yang mendulang banyak keuntungan di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Tengku Zafrul Abdul Aziz mengatakan pengenaan pajak baru secara tiba-tiba dan tidak terduga berpotensi memberikan persepsi negatif kepada investor. Dia tidak ingin pemerintah dianggap mengambil keuntungan atas beberapa sektor yang untung saat pandemi.
"Pemberlakuan windfall tax secara tiba-tiba dapat merusak kepercayaan investor yang telah melakukan investasi di negara ini tanpa memperhitungkan unsur pajak atas produksi akhir perusahaan," katanya dalam rapat bersama DPR, dikutip pada Selasa (27/7/2021).
Tengku Zafrul menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi pertanyaan Syed Saddiq Abdul Rahman tentang usulan pengenaan windfall tax kepada perusahaan-perusahaan besar yang mencatatkan laba luar biasa pada masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, pemerintah masih akan memberikan bantuan untuk terus mendukung masyarakat dan dunia bangkit dari pandemi Covid-19. Pemerintah juga akan mengoptimalkan belanja atau utang untuk menangani pandemi sekaligus melindungi sektor yang terdampak.
Jika pemberlakuan windfall tax membuat investor pindah dari Malaysia, dia khawatir negara akan mengalami kerugian besar. Pasalnya, kebijakan pajak yang tidak cermat berpotensi menyebabkan negara kehilangan peluang investasi yang lebih tinggi pada masa depan.
Tengku Zafrul menjelaskan pada saat ini, windfall tax hanya dikenakan pada industri kelapa sawit berdasarkan pada ambang batas harga pasar minyak mentah di dalam negeri.
Pemerintah diestimasi memperoleh penerimaan dari windfall tax senilai RM295 juta atau Rp658,7 miliar dalam 3 bulan pertama tahun ini ketika harga minyak sawit mentah naik di atas RM2.500 atau Rp5,5 juta per ton.
Menurut Tengku Zafrul, pemerintah terus meninjau sejumlah potensi yang dapat menambah penerimaan negara di masa depan. Semua langkah tersebut tetap diarahkan untuk mendukung sektor ekonomi, termasuk yang masih informal, agar berkembang sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara.
"Pemerintah akan terus berupaya memaksimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan tax buoyancy melalui inisiatif reformasi perpajakan," ujarnya, seperti dilansir malaymail.com. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.