KINERJA FISKAL

Pajak Lebih dari 100% dan Tumbuh 19,2%, Kepala BKF: Ini Luar Biasa

Dian Kurniati | Rabu, 12 Januari 2022 | 15:22 WIB
Pajak Lebih dari 100% dan Tumbuh 19,2%, Kepala BKF: Ini Luar Biasa

Kepala BKF Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi defisit anggaran 2021 senilai Rp783,7 triliun atau hanya 77,9% dari patokan dalam APBN senilai Rp1.006,4 triliun. Realisasi defisit itu setara dengan 4,65% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menilai realisasi defisit tersebut jauh di bawah estimasi pemerintah yang sebesar 5,7% terhadap PDB. Menurutnya, kinerja defisit itu tergolong berkualitas karena disebabkan peningkatan dari sisi penerimaan negara, terutama pajak.

"Ini adalah penurunan defisit yang berkualitas karena disebabkan penerimaan yang naik. Belanja kita malah tumbuh positif," katanya melalui konferensi video, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga:
Anggaran Kemenkeu 2025 Kena Pangkas Rp8,99 Triliun, Ini Perinciannya

Febrio mengatakan performa ekonomi pada 2021 menunjukkan capaian yang lebih baik dari estimasi pemerintah. Situasi yang serupa juga terjadi pada kinerja pendapatan negara, terutama dari sisi perpajakan.

Febrio menyebut pendapatan negara sepanjang 2021 senilai Rp2.003,1 triliun atau setara dengan 114,9% dari target Rp1.743,6 triliun. Kinerja itu utamanya ditopang penerimaan pajak yang mencapai Rp1.277,5 triliun atau 103,9% dari target dan tumbuh 19,2%.

Kemudian, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat senilai Rp269,0 triliun atau tumbuh 26,3%. Selanjutnya, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat senilai Rp452,0 triliun atau tumbuh 31,5%.

Baca Juga:
Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

"Penerimaan pajak tumbuhnya 19,2% setelah tahun lalu turunnya 19,6%. Ini luar biasa," ujar Febrio.

Selain pendapatan negara, catatan positif juga terlihat dari sisi belanja. Realisasi belanja negara sepanjang 2020 terealisasi Rp2.786,8 triliun atau setara dengan 101,3% dari pagu dalam APBN senilai Rp2.750,0 triliun.

Memasuki 2022, pemerintah menargetkan pendapatan negara senilai Rp1.846,1 triliun dan belanja senilai Rp2.714,1 triliun. Dengan angka tersebut, defisit APBN 2022 direncanakan senilai Rp868,0 triliun atau 4,85% terhadap PDB. Simak pula Fokus ‘Berharap Ratusan Triliun Rupiah dari Implementasi UU HPP’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP

Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB PER-23/BC/2024

DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:30 WIB KOTA SALATIGA

Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya