KINERJA FISKAL

Pajak Lebih dari 100% dan Tumbuh 19,2%, Kepala BKF: Ini Luar Biasa

Dian Kurniati | Rabu, 12 Januari 2022 | 15:22 WIB
Pajak Lebih dari 100% dan Tumbuh 19,2%, Kepala BKF: Ini Luar Biasa

Kepala BKF Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi defisit anggaran 2021 senilai Rp783,7 triliun atau hanya 77,9% dari patokan dalam APBN senilai Rp1.006,4 triliun. Realisasi defisit itu setara dengan 4,65% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menilai realisasi defisit tersebut jauh di bawah estimasi pemerintah yang sebesar 5,7% terhadap PDB. Menurutnya, kinerja defisit itu tergolong berkualitas karena disebabkan peningkatan dari sisi penerimaan negara, terutama pajak.

"Ini adalah penurunan defisit yang berkualitas karena disebabkan penerimaan yang naik. Belanja kita malah tumbuh positif," katanya melalui konferensi video, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Febrio mengatakan performa ekonomi pada 2021 menunjukkan capaian yang lebih baik dari estimasi pemerintah. Situasi yang serupa juga terjadi pada kinerja pendapatan negara, terutama dari sisi perpajakan.

Febrio menyebut pendapatan negara sepanjang 2021 senilai Rp2.003,1 triliun atau setara dengan 114,9% dari target Rp1.743,6 triliun. Kinerja itu utamanya ditopang penerimaan pajak yang mencapai Rp1.277,5 triliun atau 103,9% dari target dan tumbuh 19,2%.

Kemudian, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat senilai Rp269,0 triliun atau tumbuh 26,3%. Selanjutnya, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat senilai Rp452,0 triliun atau tumbuh 31,5%.

Baca Juga:
UU APBN 2025, Prabowo Bisa Ubah Rincian Belanja Pusat dengan Perpres

"Penerimaan pajak tumbuhnya 19,2% setelah tahun lalu turunnya 19,6%. Ini luar biasa," ujar Febrio.

Selain pendapatan negara, catatan positif juga terlihat dari sisi belanja. Realisasi belanja negara sepanjang 2020 terealisasi Rp2.786,8 triliun atau setara dengan 101,3% dari pagu dalam APBN senilai Rp2.750,0 triliun.

Memasuki 2022, pemerintah menargetkan pendapatan negara senilai Rp1.846,1 triliun dan belanja senilai Rp2.714,1 triliun. Dengan angka tersebut, defisit APBN 2022 direncanakan senilai Rp868,0 triliun atau 4,85% terhadap PDB. Simak pula Fokus ‘Berharap Ratusan Triliun Rupiah dari Implementasi UU HPP’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN