PAKISTAN

Pajak Kantong Plastik Diusulkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 31 Januari 2019 | 16:08 WIB
Pajak Kantong Plastik Diusulkan

Ilustrasi. 

ISLAMABAD, DDTCNews – Pemerintah Pakistan mengusulkan pengenaan pajak kantong plastik. Pemerintah menilai kantong plastik kerap menjadi penyebab utama pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Menteri Perubahan Iklim Pakistan Zartaj Gul Wazir menjelaskan pajak tersebut bisa diterapkan senilai 1—2 rupee per kantong plastik. Pajak ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi lingkungan dan menghentikan penggunaan kantong plastik.

“Kami telah berkonsultasi dengan pemerintah provinsi mengenai kebijakan itu. Kami akan memberlakukan pajak kantong plastik usai pemprov sepakat,” tuturnya di Islamabad, Rabu (30/1/2019).

Baca Juga:
Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Pemerintah mempertimbangkan keberlangsungan hidup manusia dan ekosistem laut jika plastik masih digunakan oleh sebagian besar masyarakat. Sebagai gantinya, kantong plastik bisa menggunakan kantong berbahan kertas karena dianggap jauh lebih ramah lingkungan.

Jika pajak tidak diterapkan, kementerian memberi rekomendasi setidaknya 1% dari seluruh dana proyek Public Sector Development Programme (PSDP) harus diserahkan dalam dana perubahan iklim.

Kendati berbagai dampak positif, Senator Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf Faisal Javed justru menentang pajak atas plastik ini. Javed sepakat mengenai ide dan sejumlah dampak baik. Namun, pajak tersebut dinilai belum tepat untuk diberlakukan.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Produk Plastik Ini

“Pemerintah dapat mengedukasi setiap masyarakat terlebih dulu, hingga meningkatkan kesadaran terkait dampak negatif dari kantong plastik. Masyarakat bisa menggunakan tas berbahan kain untuk menggantikan penggunaan kantong plastik,” tutur Javed, seperti dilansir technologytimes.

Polusi kantong plastik sudah sewajarnya mendapat perhatian prioritas, mengingat dampak buruk yang bisa ditimbulkan dan mengganggu kehidupan jutaan warga. Persoalan yang timbul dari polusi kantong plastik perlu diperhatikan oleh pemerintah secara mendalam. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 06 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Produk Plastik Ini

Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Plastik Bakal Kena Cukai, UMKM Ingin Pemerintah Beri Produk Alternatif

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:27 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Urgensi Mengakhiri Penundaan Cukai Plastik

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’