PAKISTAN

Pajak Kantong Plastik Diusulkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 31 Januari 2019 | 16:08 WIB
Pajak Kantong Plastik Diusulkan

Ilustrasi. 

ISLAMABAD, DDTCNews – Pemerintah Pakistan mengusulkan pengenaan pajak kantong plastik. Pemerintah menilai kantong plastik kerap menjadi penyebab utama pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Menteri Perubahan Iklim Pakistan Zartaj Gul Wazir menjelaskan pajak tersebut bisa diterapkan senilai 1—2 rupee per kantong plastik. Pajak ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi lingkungan dan menghentikan penggunaan kantong plastik.

“Kami telah berkonsultasi dengan pemerintah provinsi mengenai kebijakan itu. Kami akan memberlakukan pajak kantong plastik usai pemprov sepakat,” tuturnya di Islamabad, Rabu (30/1/2019).

Baca Juga:
Plastik Bakal Kena Cukai, UMKM Ingin Pemerintah Beri Produk Alternatif

Pemerintah mempertimbangkan keberlangsungan hidup manusia dan ekosistem laut jika plastik masih digunakan oleh sebagian besar masyarakat. Sebagai gantinya, kantong plastik bisa menggunakan kantong berbahan kertas karena dianggap jauh lebih ramah lingkungan.

Jika pajak tidak diterapkan, kementerian memberi rekomendasi setidaknya 1% dari seluruh dana proyek Public Sector Development Programme (PSDP) harus diserahkan dalam dana perubahan iklim.

Kendati berbagai dampak positif, Senator Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf Faisal Javed justru menentang pajak atas plastik ini. Javed sepakat mengenai ide dan sejumlah dampak baik. Namun, pajak tersebut dinilai belum tepat untuk diberlakukan.

Baca Juga:
Urgensi Mengakhiri Penundaan Cukai Plastik

“Pemerintah dapat mengedukasi setiap masyarakat terlebih dulu, hingga meningkatkan kesadaran terkait dampak negatif dari kantong plastik. Masyarakat bisa menggunakan tas berbahan kain untuk menggantikan penggunaan kantong plastik,” tutur Javed, seperti dilansir technologytimes.

Polusi kantong plastik sudah sewajarnya mendapat perhatian prioritas, mengingat dampak buruk yang bisa ditimbulkan dan mengganggu kehidupan jutaan warga. Persoalan yang timbul dari polusi kantong plastik perlu diperhatikan oleh pemerintah secara mendalam. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Plastik Bakal Kena Cukai, UMKM Ingin Pemerintah Beri Produk Alternatif

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:27 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Urgensi Mengakhiri Penundaan Cukai Plastik

Kamis, 19 September 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

Pemerintah Pertimbangkan Pengenaan BMTP terhadap Impor Terpal Plastik

Kamis, 12 September 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

Impor Plastik LLDPE Melonjak, Pemerintah Pertimbangkan Pengenaan BMTP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN