PAKISTAN

Pajak Kantong Plastik Diusulkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 31 Januari 2019 | 16:08 WIB
Pajak Kantong Plastik Diusulkan

Ilustrasi. 

ISLAMABAD, DDTCNews – Pemerintah Pakistan mengusulkan pengenaan pajak kantong plastik. Pemerintah menilai kantong plastik kerap menjadi penyebab utama pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Menteri Perubahan Iklim Pakistan Zartaj Gul Wazir menjelaskan pajak tersebut bisa diterapkan senilai 1—2 rupee per kantong plastik. Pajak ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi lingkungan dan menghentikan penggunaan kantong plastik.

“Kami telah berkonsultasi dengan pemerintah provinsi mengenai kebijakan itu. Kami akan memberlakukan pajak kantong plastik usai pemprov sepakat,” tuturnya di Islamabad, Rabu (30/1/2019).

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Produk Plastik Ini

Pemerintah mempertimbangkan keberlangsungan hidup manusia dan ekosistem laut jika plastik masih digunakan oleh sebagian besar masyarakat. Sebagai gantinya, kantong plastik bisa menggunakan kantong berbahan kertas karena dianggap jauh lebih ramah lingkungan.

Jika pajak tidak diterapkan, kementerian memberi rekomendasi setidaknya 1% dari seluruh dana proyek Public Sector Development Programme (PSDP) harus diserahkan dalam dana perubahan iklim.

Kendati berbagai dampak positif, Senator Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf Faisal Javed justru menentang pajak atas plastik ini. Javed sepakat mengenai ide dan sejumlah dampak baik. Namun, pajak tersebut dinilai belum tepat untuk diberlakukan.

Baca Juga:
Plastik Bakal Kena Cukai, UMKM Ingin Pemerintah Beri Produk Alternatif

“Pemerintah dapat mengedukasi setiap masyarakat terlebih dulu, hingga meningkatkan kesadaran terkait dampak negatif dari kantong plastik. Masyarakat bisa menggunakan tas berbahan kain untuk menggantikan penggunaan kantong plastik,” tutur Javed, seperti dilansir technologytimes.

Polusi kantong plastik sudah sewajarnya mendapat perhatian prioritas, mengingat dampak buruk yang bisa ditimbulkan dan mengganggu kehidupan jutaan warga. Persoalan yang timbul dari polusi kantong plastik perlu diperhatikan oleh pemerintah secara mendalam. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 06 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Produk Plastik Ini

Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Plastik Bakal Kena Cukai, UMKM Ingin Pemerintah Beri Produk Alternatif

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:27 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Urgensi Mengakhiri Penundaan Cukai Plastik

Kamis, 19 September 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

Pemerintah Pertimbangkan Pengenaan BMTP terhadap Impor Terpal Plastik

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak