KABUPATEN GARUT

Pajak dan Retribusi Jadi Area Rawan Korupsi, Begini Strategi Pemda

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Desember 2021 | 13:00 WIB
Pajak dan Retribusi Jadi Area Rawan Korupsi, Begini Strategi Pemda

Ilustrasi.

GARUT, DDTCNews - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyebutkan administrasi pajak daerah dan retribusi daerah menjadi salah satu area rawan terjadi tindak pidana korupsi.

Menurutnya, masih banyak area rawan korupsi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Risiko besar tindak pidana korupsi berkaitan erat dengan tata cara pengelolaan keuangan daerah.

"Mari kita jadikan peringatan ini [koordinasi pengawasan intern] sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran, dan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, dalam hal memerangi korupsi semua elemen bangsa harus ikut bergerak dengan fungsi dan tugasnya masing-masing," katanya dikutip pada Jumat (10/12/2021).

Baca Juga:
Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Baubau

Helmi menuturkan risiko tindak pidana korupsi pada sisi pendapatan adalah dalam pelaksanaan administrasi pajak daerah dan retribusi daerah. Peluang penyelewengan juga bisa terjadi saat dilakukan optimalisasi setoran pajak daerah.

Selain itu, area rawan korupsi antara lain saat perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan. Selanjutnya, wilayah rawan korupsi juga berlaku pada mekanisme pengawasan APIP dan manajemen ASN Pemkab Garut.

Risiko melakukan korupsi juga berlaku pada manajemen aset daerah, penyaluran hibah, dan bansos. Lalu, tata kelola keuangan desa juga muncul menjadi salah satu risiko tindak pidana korupsi.

Baca Juga:
Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkot Batam Bebaskan BPHTB

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Daerah Natsir Alwi mengatakan upaya pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan akan terus ditingkatkan. Dia berharap agar setiap SKPD agar benar-benar memahami tugas dalam pengelolaan anggaran yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Sekaligus kami juga mensosialisasikan dan mendukung program-program dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bahwa Kabupaten Garut siap untuk memberantas korupsi," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Baubau

Senin, 13 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA SALATIGA

Pemkot Berikan Diskon PBB 2025 hingga 30 Persen, Begini Syaratnya

Minggu, 12 Januari 2025 | 09:00 WIB PENDAPATAN ASLI DAERAH

Ada Opsen Pajak, Kemenkeu Dukung Pemda Beri Keringanan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Retur?

Senin, 13 Januari 2025 | 18:30 WIB ASET KRIPTO

Langkah Lanjutan Setelah Pengawasan Aset Kripto Berpindah ke OJK

Senin, 13 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beberapa PMK Soal DPP Nilai Lain akan Direvisi Secara Omnibus

Senin, 13 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 115/2024

Aturan Baru Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Download di Sini!

Senin, 13 Januari 2025 | 17:15 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Registrasi dan Pembuatan Faktur Diperbaiki, Ini Keterangan DJP

Senin, 13 Januari 2025 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Pembuatan Faktur di Coretax Masih Terkendala, Ini Kata Apindo

Senin, 13 Januari 2025 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Gagal Upload Faktur dan Dapat Notifikasi Saved Invalid, Ini Solusinya

Senin, 13 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Sebut Pbk atas Pembayaran Pajak Sebelum 2025 Bisa Lewat Coretax

Senin, 13 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ingat! e-Registration Tak Lagi Bisa Diakses, Daftar NPWP Lewat Coretax

Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC